BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Petugas gabungan Satgas Kamtib Kanwil Kemenhukham Jawa Barat, BNNP Jawa Barat, dan TNI Polri menggelar razia mendadak di Rutan Kebonwaru Kota Bandung, Kamis (21/4/2022) malam.
Petugas yang selanjutnya menyebar ke 9 sel kategori maksimum, yang dihuni warga binaan dan tahanan tersebut menemukan berbagai benda terlarang di dalam sel tahanan.
Selain menemukan korek gas dan gunting, dalam razia tersebut petugas juga menemukan peralatan listrik, peralatan makan, serta peralatan masak yang terlarang berada di dalam seluruh blok hunian rutan Kebonwaru Kota Bandung.
Kepala Rutan Kebonwaru Kota Bandung, Riko Stiven mengatakan meski tidak menemukan adanya narkotika di dalam sel, namun temuan barang terlarang tersebut dipastikan akan dimasukan ke dalam register, serta pemiliknya akan menjalani sidang TPP lanjutan.
Terkait hari raya Idul Fitri, pihaknya belum menerima kunjungan keluarga warga binaan. Hanya menerima penitipan barang serta makanan bagi warga binaan, guna meminimalisir terjadinya penyebaran virus Covid-19 yang berasal dari luar lingkungan rutan. (ave)