CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Hati-Hati Hapuskan Tenaga Honorer

Yatti Chahyati
15 Juni 2022
DPRD Kota Bandung Minta Pemkot Hati-Hati Hapuskan Tenaga Honorer

Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan. (Foto : rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – DPRD Kota Bandung meminta Pemkot Bandung untuk meyiapkan konsep dan skema untuk proses penghapusan tenaga honorer, sesuai aturan pemerintah pusat mulai tahun 2023 secara hati-hati.

“Pemerintah Kota Bandung harus sangat hati 0hati dan semua harus dilakukan bertahap untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat tentang tenaga honorer tahun 2023 ini,” ujar Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.

Baca juga:   Bina Wilayah TP PKK Kabupaten Bandung Upaya Turunkan Stunting

Tedy menyebutkan jika kebijakan pusat itu harus mulai dilakukan pengkajian oleh pemerintah daerah, terutama dalam mematangkan kajian.

“Rencana penghapusan tenaga honorer ini harus disiapkan bagaimana konsep dan skema sebelum kebijakan ini resmi diberlakukan oleh Pemkot Kota Bandung, jadi harus ada kajiannya,” tuturnya.

Dalam penghapusan tenaga honorer ini, Tedy menghimbau agar Pemkot mempertimbangkan kebutuhan ASN di Kota Bandung yang hanya 15 ribu orang.

Baca juga:   Ribuan Warga Bandung Bersihkan Lagi GBLA

Ia pun meminta pemerintah kota untuk mendata dan melakukan pemetaan, pegawai honorer di seluruh instansi, sehingga penghapusan dapat dilakukan secara efektif dan bertahap.

Seperti diketahui, kebijakan ini sejalan dengan terbitnya surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada 31 mei lalu, Menpan RB Tahjo Kumolo, mengintruksikan untuk melakukan pemetaan pegawai non-pns di masing-masing instansi. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Kota Bandungm tedy rusnawanpemkot bandungtenaga honorer


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

gemini mac
HEADLINE

Gemini Resmi Hadir di Mac, Google Perluas Layanan AI Desktop

17 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google resmi memperluas jangkauan layanan kecerdasan buatannya dengan merilis aplikasi Gemini khusus untuk perangkat Mac...

sungai citarum

Sungai Citarum Gerus Jembatan di Ibun, Akses Antar Kecamatan Putus

17 April 2026
geng motor cimahi

Puluhan Geng Motor Bentrok di Cimahi, Polisi Tangkap 20 Pelaku

17 April 2026
minyakita

MinyaKita Langka di Bandung, Warga dan UMKM Keluhkan Pasokan

17 April 2026
Persib Bandung

Mereka yang Akan ‘Hilang’ di Laga Dewa United Vs Persib Bandung

17 April 2026

Highlights

MinyaKita Langka di Bandung, Warga dan UMKM Keluhkan Pasokan

Mereka yang Akan ‘Hilang’ di Laga Dewa United Vs Persib Bandung

Bojan Hodak Enggan Pandang Dewa United Sebelah Mata

Bidang Pemikiran dalam Islam

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.