BALEENDAH, WWW.PASJABAR.COM — Sejumlah korban Doni Salmanan dalam kasus Quotex menggelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk di depan Pengadilan Bale Bandung, di Kecamatan Baleendah kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, (4/8/2022).
Dalam tuntutannya para korban yang tergabung dalam Paguyuban Korban Doni Salmanan ini meminta agar kerugian mereka dikembalikan.
“Tujuan aksi adalah menuntut keadilan lah bagi kami para korban. Kami juga kan para korban saat ini sedang mengalami kesulitan dikejar-kejar hutang. Aset sudah digadai semua,” kata Sigit, salah satu korban saat di wawancarai di depan Pengadilan Bale Bandung.
Mereka datang dari berbagai daerah, seperti Malang hingga Kalimantan. Tak main-main kerugian mereka hingga ratusan juta rupiah.
Dalam spanduk yang mereka bawa tertulis tidak ikhlas jika uang mereka tidak dikembalikan dan harus disita. Mereka juga menagih janji pihak kepolisian jika para korban membentuk paguyuban uang mereka akan dikembalikan.
“Harapannya uang kami segera kembali. Saya sendiri (kerugian) 500 juta lebih,” sebutnya.
Diketahui, sidang Doni Salmanan digelar pada Kamis (4/8/2022) di Pengadilan Bale Bandung Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (fal)