CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Aliran Dana ke ACT Senilai Rp1,7 triliun, Setengahnya Masuk Entitas Pribadi

Nurrani Rusmana
5 Agustus 2022
Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta.

Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT), Menara 165, Jakarta. (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Dana 1,7 triliun yang mengalir ke yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), lebih dari setengahnya telah mengalir ke entitas pribadi. Hal tersebut diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Saat ini, pihaknya juga sudah membekukan 843 rekening yang angkanya mencapai 11 miliar.

“Jadi PPATK melihat ada Rp1,7 triliun uang yang mengalir ke ACT. Kita melihat lebih dari 50 persennya itu mengalir ke entitas-entitas yang terafiliasi kepada pihak-pihak pribadi gitu ya. Dan itu kan angkanya masih Rp1 triliunan,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavanda yang dikutip dari ANTARA, Jumat (5/8/2022).

Baca juga:   MRI Bangka Belitung gelar Galdon Akbar Lintas Organisasi

Ivan menyebut aliran dana tersebut dialirkan ke kegiatan-kegiatan usaha lain ACT.  Usaha tersebut menerima dan kemudian kembali ke pengurus.

“Kelompok-kelompok kegiatan usaha di bawah entitas A ini dimiliki oleh dan terafiliasi dengan para pemilik di A nya tadi,” kata Ivan.

Dia juga menambahkan Kepentingan dana tersebut guna pembayaran kesehatan, pembelian villa, pembelian rumah, pembelian asset, dan segala macam yang memang tidak diperuntukkan untuk kepentingan sosial.

Baca juga:   Kominfo Diminta untuk Take Down Konten Promosi dari ACT

Lebih lanjut dikatakannya pihaknya masih menduga ada 176 lembaga filantropi lainnya yang memiliki kegiatan serupa ACT.

Modusnya, penggunaan dana yang dihimpun publik tidak sesuai dengan peruntukan semestinya, dan ada yang lari ke pengurus maupun entitas hukum yang dibentuk para pengurus.

PPATK melihat pengelolaan dana tersebut tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kementerian Sosial. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: ACTAksi Cepat Tanggapaliran dana ACTdana ACT


Related Posts

Kominfo Diminta untuk Take Down Konten Promosi dari ACT.
PASNUSANTARA

Kominfo Diminta untuk Take Down Konten Promosi dari ACT

12 Agustus 2022
4 Tersangka ACT Akan Diperiksa Jumat (29/7/2022) Mendatang.
PASNUSANTARA

4 Tersangka ACT Akan Diperiksa Jumat Mendatang, Ini Perannya di ACT

26 Juli 2022
Tim pengacara Presiden ACT membawa masuk koper berukuran 24 inci ke Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7/2022).
PASNUSANTARA

Presiden ACT Bawa Koper Saat Pemeriksaan, Apa Isinya?

13 Juli 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters
HEADLINE

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026

LONDON, WWW.PASJABAR.COM – Pekan ke-33 Liga Inggris 2025/2026 akan menyuguhkan duel klasik penuh gengsi antara Chelsea vs...

Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026
FSV Mainz 05 vs Racing Strasbourg. (Getty Images)

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

18 April 2026
Hasil Sassuolo vs Como 1907. (Foto: Getty Images/Luca Amedeo Bizzarri)

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

18 April 2026
Hasil Inter vs Cagliari. (Foto: Getty Images/Marco Luzzani)

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

18 April 2026

Highlights

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.