JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Terkait kasus penerima beasiswa (awardee) dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di luar negeri yang tidak ingin kembali ke tanah air, Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rahmat Hidayat Pulungan meminta LPDP untuk membuka data awardee yang berada di luar negeri.
“LPDP itu yang dipakai uang negara. Jadi, semua orang berhak tahu siapa saja yang menerima manfaat dari program ini,” ujar Rahmat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (7/8/2022).
Dilansir dari ANTARA, Keterbukaan data LPDP, menurutnya ke depan mereka para penerima dapat dikontrol oleh publik. Ia berharap pada awardee memahami tanggung jawab lebih besar pada bangsa dan negara dengan ilmu yang mereka dapatkan.
Wakil Sekjen PBNU ini menganggap para awardee yang enggan balik ke Indonesia adalah pengkhianat intelektual.
“Para penerima LPDP yang secara sengaja membajak program ini hanya untuk pribadinya adalah tindakan kejahatan intelektual. Sikap mereka yang masa bodoh terhadap situasi bangsa ini adalah pengkhianatan intelektual,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai para penerima beasiswa LPDP seharusnya memiliki komitmen moral dan komitmen pengabdian yang kuat. Apalagi, pendidikan yang dijalani para awardee ini dibiayai oleh Negara.
“Kami tetap minta menagih janji, menagih komitmen teman-teman mahasiswa yang dapat beasiswa LPDP. Mereka menyisihkan hak anak-anak muda yang lain yang mungkin punya komitmen untuk mengabdi dan siap kembali lagi,” tegasnya. (ran)