KARAWANG, WWW.PASJABAR.COM – Praktik perjudian di enam tempat kejadian perkara di Kabupaten Karawang berhasil dibongkar Polres Kabupaten Karawang.
“Pengungkapan kasus perjudian di enam TKP (tempat kejadian perkara) itu adalah hasil operasi selama beberapa hari terakhir,” kata Kapolres setempat AKBP Aldi Subartono, di Karawang, Kamis (25/8/2022).
Dilansir dari ANTARA, enam TKP kasus perjudian tersebut di antaranya di Kampung Karees Kecamatan Ciampel, Dusun Rawagede Kecamatan Rawamerta, Kampung Tunggakjati Kecamatan Karawang Barat dan Dusun Kendaljaya Barat Kecamatan Pedes.
Dua TKP lainnya berada di Kampung Citeureup Kecamatan Karawang Timur dan di Dusun Krajan Kecamatan Jayakerta.
Kapolres menyebutkan para pelaku yang ditangkap dalam kasus perjudian itu “memainkan” togel online. Mereka yang ditangkap adalah pemasang dan bandar.
Para pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial R dan A yang merupakan warga Ciampel, K dan HL warga Rawamerta, pelaku berinisial S dan AS warga Tunggakjati serta AK dan JA yang merupakan warga Kecamatan Jayakerta Karawang.
Kasus perjudian di enam TKP itu terungkap setelah Polres Karawang melakukan patroli dan pengecekan informasi terkait praktik perjudian.
Situs yang diakses para pelaku ialah kepri togel, home togel. sumsel toto, kaskus togel dan protogel.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa delapan buah handphone, tiga buah buku uang tunai, satu bundel bukti transaksi aplikasi uang elektronik (dana), uang tunai dan sebuah dompet.
“Para pelaku dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara,” pungkasnya. (ran)