CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Tingkatkan Layanan, Pemkot Bandung Bakal Fasilitasi Sarana Ombudsman

Nissa Ratna
10 September 2022
Dukung Peningkatan Layanan Publik, Pemkot Bandung Bakal Fasilitasi Sarana Ombudsman

Dukung Peningkatan Layanan Publik, Pemkot Bandung Bakal Fasilitasi Sarana Ombudsman (Foto: Humas Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Dalam upaya percepatan juga pemberian pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Ombudsman bersinergi dalam hal sarana fasilitas kantor Ombudsman Perwakilan Jawa Barat (Jabar).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dalam diskusi bersama Ombudsman Jabar di Balai Kota Bandung, Jumat, 9 September 2022.

“Pemkot punya aset cukup lumayan. Dari berbagai aset yang ada, Ombudsman sudah tahu aset mana yang kategori idol. Ada aset kami di Jalan Arjuna ex Jatayu Molek. Oktober 2019 sudah kembali ke kami seluas 7,5 ha, meski masih belum bersih semua,” ujar Ema.

Baca juga:   Jawa Barat jadi Tuan Rumah Pekan Seni dan Olahraga Nasional I

Menurutnya, permintaan pola hibah yang disampaikan Ombudsman Jabar akan dibahas kembali bersama Wali Kota Bandung. Jika disetujui, aset ini akan dilepas Pemkot Bandung.

“Kita dukung tanahnya, provinsi mungkin bisa bantu uangnya. Jadi, baiknya Ombudsman juga bertemu dengan pemerintah provinsi. Senin akan kami kabarkan kembali hasilnya seperti apa,” ucapnya.

 

Serupa dengan Ema, Kepala Bidang Pencatatan dan Pelaporan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung, Siena Halim menjelaskan, lokasi tersebut merupakan lokasi yang pernah dikerjasamakan dengan PT. Jatayu Molek, tapi telah berakhir.

Baca juga:   PASTV : Memilih Makanan Sehat Saat Puasa Bersama Dr. Trias

“Namun, masih ada beberapa bangunan yang perlu ditertibkan, sehingga belum bisa digunakan secara langsung,” papar Siena.

Lokasi Eks Jatayu Molek Memang Terpetakan Menjadi Beberapa Blok.

Namun, untuk blol A dan B, telah ditentukan sebagai area bangunan RSKGM dan alun-alun.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Jendral Ombudsman Jabar, Suganda Pandapotan Pasaribu mengaku, sangat memerlukan kantor yang representatif untuk melakukan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.

“Saat ini kantor yang ada di Jalan Kebonwaru Utara no. 1 statusnya masih sewa. Kita mengharapkan bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Bandung,” kata Suganda.

Baca juga:   Kuota Zonasi Minim, Ombudsman Anggap Pemerintah Jabar Gagal

“Tadi dalam pembicaraan, kita ditawarkan beberapa tempat untuk dihibahkan, dalam hal ini berupa tanah,” imbuhnya.

Ia juga membahas mengenai standar pelayanan publik di Kota Bandung yang masuk dalam kategori terbaik di Indonesia.

Ia berharap, dengan keberadaan Ombudsman melalui tempat yang lebih representatif, bisa mencerminkan pelayanan publik yang jauh lebih baik lagi di masa akan datang.

“Untuk pembangunannya ini masih akan kita kaji lagi mana yang paling efektif dan efisien, apakah lewat Pemkot, Pemprov, atau APBN,” tuturnya. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Ombudsman


Related Posts

perlindungan anak jawa barat
HEADLINE

Ombudsman Soroti Layanan Perlindungan Anak di Jawa Barat

1 Maret 2025
Komunitas Change Indonesia Laporkan Pemprov Jabar ke Ombudsman
PASBANDUNG

Komunitas Change Indonesia Laporkan Pemprov Jabar ke Ombudsman

12 Oktober 2023
Ini Dia Hasil Pertemuan Ombudsman, OJK dan Bumiputera
PASBISNIS

Ini Dia Hasil Pertemuan Ombudsman, OJK dan Bumiputera

23 Agustus 2022

Recommended

Resep Mikel Arteta Jungkalkan Manchester City

Jika Mau Runtuhkan Dinasti Manchester City, Mikel Arteta Harus Boyong Striker Ini!

2 tahun yang lalu
Puluhan Ribu Warga Padati Puncak Acara West Java Festival

Puluhan Ribu Warga Padati Puncak Acara West Java Festival

2 tahun yang lalu
bjb Kado Merchant

bjb Kado Merchant: Program Terbaru Untuk Tingkatkan Saldo Merchant

3 bulan yang lalu
Perang Jersey Retro di Gelaran Piala Eropa 2024

Piala Eropa 2024: Kylian Mbappe Harus Buktikan Berjodoh Pula dengan Piala Eropa

11 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.