BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komunitas Perubahan Pro Demokrasi, Change Indonesia melaporkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) atas dugaan maladministrasi terkait pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) untuk acara diskusi bersama Bacapres Anies Baswedan pada 8 Oktober 2023 kemarin.
Dalam laporannya, mereka menganggap Pemprov Jabar diskriminatif karena sebelumnya GIM pernah digunakan untuk pertemuan relawan bakal calon presiden lain.
“Dengan itu Change Indonesia meminta para terlapor. Yakni Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat serta Kepala UPTD untuk membayar ganti rugi dan meminta maaf secara terbuka,” kata salah satu Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun, Kamis (12/10/2023).
Sebelumnya Pemprov Jabar melalui Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin telah memberikan keterangan. Yakni terkait pencabutan izin Gedung Indonesia Menggugat untuk acara diskusi bersama Bakal Calon Presiden Anies Baswedan. Bey menjelaskan bahwa gedung pemerintahan tidak bisa dijadikan untuk ajang politik atau kampanye. (uby)