CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Bea Cukai Bandung Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Uby
15 November 2022
Petugas dari Bea Cukai Bandung bersama Satpol PP Kabupaten Bandung mengagalkan peredaran rokok ilegal di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022).

Petugas dari Bea Cukai Bandung bersama Satpol PP Kabupaten Bandung mengagalkan peredaran rokok ilegal di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022). (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Petugas dari Bea Cukai Bandung bersama Satpol PP Kabupaten Bandung mengagalkan peredaran rokok ilegal di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/11/2022).

Ribuan batang rokol ilegal yang dibawa oleh supir mobil itu akan diedarkan di kawasan tersebut. Setelah dikembangkan dari 8 TKP, petugas gabungan mengamankan 500 ribu lebih batang rokok ilegal dari dua orang pengedar yang berinisial RS dan YM.

Baca juga:   49 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai di Purwakarta

Pelaku sekaligus pengedar RS dan YM menjual rokok tanpa pita cukai ke sejumlah warung-warung dengan harga Rp10.000 perbungkus.

“Jauh lebih murah dari rokok yang legal. Temuan ratusan ribu batang rokok ilegal ini, negara dirugikan 370 juta rupiah,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandung, Budi Santoso.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 54 Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai, serta ancaman hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.

Baca juga:   Pemkab Bandung Musnahkan 4,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp6,2 Miliar

Petugas Bea Cukai Bandung pun akan terus bergerak terhadap peredaran rokok ilegal. Pasalnya tahun depan pemerintah akan menaikan cukai 10 persen. Sehingga perlu diwaspadai perkembangan rokok ilegal. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: bea cukai bandungrokok ilegal


Related Posts

Rokok Ilegal KBB
PASBANDUNG

Perangi Rokok Ilegal, Pemkab Bandung Barat Komitmen Perangi Rokok Tanpa Cukai

4 Desember 2025
Batang Rokok Ilegal
HEADLINE

Bea Cukai Bandung Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal 2025

27 November 2025
Bea Cukai Rokok Ilegal
HEADLINE

Bea Cukai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Padalarang

29 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.