BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi, Jawa Barat, menggelar “Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan Alokasi Kursi Anggota Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024” pada Senin (12/12/2022).
Pada kegiatan uji publik ini KPU Cimahi menggandeng seluruh partai yang ada di Kota Cimahi, yaitu sekitar 18 partai politik. Selain Parpol, pihaknya juga mengundang pihak lain seperti kepolisian dan juga Bawaslu Cimahi.
Dalam uji publik ini, parpol serta peserta lainnya memberikan tanggapan terkait rancangan penataan KPU kota Cimahi.
Ketua KPU Kota Cimahi Mohamad Irman mengatakan sebelum sampai pada tahapan uji publik ini, sebelumnya telah dilakukan tahapan lain. Seperti tahapan penyusunan, pengumuman agar mendapatkan tanggapan masyarakat hingga sampai saat ini.
“Ini adalah Uji publik penataan daerah pemilihan di kota Cimahi, tahapan ini sebetulnya mulai dari tahap penyusunan dapil. Kemudian sudah diumumkan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat tentang rancangan dapil, tahap sekarang ini adalah uji publik,” katanya Senin, (12/12/2022).
Masukan dari parpol dan juga pihak lain ini nantinya akan disampaikan pada pemerintah atau KPU pusat. (uby/fal)