CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Satreskrim Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor, 9 Motor Diamankan

Cutang
15 Desember 2022
Satreskrim Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor, 9 Motor Diamankan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan roda dua. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

SOREANG, WWW.PASJABAR.COM — Satreskrim Polresta Bandung berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan roda dua yang terjadi di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 8 November 2022 di wilayah Soreang, Kabupaten Bandung.

“Kejadian hari selasa jam 17:30 WIB. Adapun tersangka dengan yang sudah kami amankan ini satu temannya yang DPO,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (15/12/2022).

Baca juga:   Banyak Anggota KPPS di Kota Bandung Kelelahan Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit

“Tersangka yang kami amankan saat ini ada dua yakni SG (19), PP (19) dan satu lagi KK DPO,” sambungnya.

Kusworo menambahkan para tersangka memiliki peran berbeda. Ada yang sebagai pemetik dan yang mengawasi lokasi.

“Tersangka mengawasi sekitar dulu. Setelah merasa aman tersangka langsung melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci T dan modusnya merusak melalui lubang kunci. Dan satu tersangka lainnya yang kami amankan, itu adalah penadahnya,” ungkapnya.

Baca juga:   Polresta Bandung Ungkap Sindikat Curanmor, Tujuh Pelaku Ditangkap

Berdasarkan hasil pengembangan, Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai merk.

“Dimana sembilan sepeda motor itu, satu adalah Honda Genio kemudian Honda Beat. Sedangkan satu lagi, motor Scoopy,” jelasnya.

“Jadi dari laporan polisi yang kami terima dari kasus ini, hari ini kami langsung lakukan pengantaran barang bukti sepeda motor curian ini kepada korban masing-masing,” ujar Kusworo.

Baca juga:   Polresta Bandung Tangkap 5 Pelaku Curanmor di Kawasan Dayeuhkolot

“Barang bukti ini kami antar kepada korban untuk pinjam pakai selama proses pelimpahan ke Kejaksaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, atas diamankan sembilan motor ini. Bagi warga masyrakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor, silahkan datang ke Polresta Bandung dengan membawa surat-surat dari kendaraan motor tersebut.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka PP dikenakan Pasal 363 KHUP dan penadahnya Pasal 480 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (*/ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: curanmorSatreskrim Polresta Bandung


Related Posts

Dua Pelaku Curanmor
PASBANDUNG

Polsek Cileunyi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Warung Makan

3 Juni 2025
curanmor Bandung
HEADLINE

Polresta Bandung Ungkap Sindikat Curanmor, Tujuh Pelaku Ditangkap

23 April 2025
Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV
HEADLINE

Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV

15 Februari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB HMT lagu
HEADLINE

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) menyampaikan pernyataan sikap terkait beredarnya lagu...

rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.