JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk pembentukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Pendaftaran PPLN sudah dimulai dari tanggal 16 Januari hingga 20 Januari 2023.
Mengenai Pendaftaran PPLN tersebut disampaikan Anggota KPU Yulianto Sudrajat didampingi Deputi Bidang Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat memimpin Rapat Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilihan Umum di Luar Negeri dan Pengarahan Pembentukan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Bagi Perwakilan RI di Luar Negeri dan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei, darii Operational Room KPU.
Dia menekankan Januari 2023 PPLN harus sudah terbentuk, untuk itu, dia meminta agar seluruh perwakilan RI di luar negeri selektif mengusulkan calon anggota PPLN kepada KPU.
“Pada proses rekrutmen sangat bergantung usulan di KBRI, perwakilan untuk mengusulkan calon-calon anggota PPLN,” ujar Drajat yang dikutip dari laman kpu.go.id pada Rabu (18/1/2023).
Drajat menyampaikan tahapan pembentukan PPLN di luar negeri. Perwakilan menyampaikan pengumuman pendaftaran dilakukan di tempat-tempat yang mudah dijangkau atau diakses publik. Perwakilan juga melakukan penelitian administrasi kelengkapan persyaratan yang telah ditetapkan dan setelah mengumumkan hasil penelitian tersebut.
Drajat meminta agar perwakilan juga dapat meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait hasil administrasi tersebut sebelum pelaksanaan seleksi wawancara. Lebih lanjut, kata Drajat, setelah menerima tanggapan dan masukan masyarakat, perwakilan melakukan seleksi wawancara pada calon anggota PPLN yang lulus tahap penelitian administrasi.
Kepala perwakilan, kata Drajat yang akan menyampaikan hasil seleksi kepada KPU melalui Kementerian Luar Negeri. “KPU menetapkan nama calon anggota PPLN hasil dari seleksi melalui Keputusan KPU,” ucap Drajat.
Tahapan Pembentukan PPLN
Lebih detail, Drajat menjelaskan terkait tahapan pembentukan PPLN, penerimaan pendaftaran 16-20 Januari 2023. Penelitian administrasi 17-21 Januari 2023 dan pengumuman hasil penelitian administrasi 22-23 Januari 2023.
Setelah diumumkan, Drajat meminta perwakilan RI meminta tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPLN yang memenuhi syarat administrasi yaitu pada 22-24 Januari 2023. Setelah itu baru dilakukan wawancara calon anggota PPLN pada 24-25 Januari 2023, dan pengumuman hasil seleksi pada 26-27 Januari 2023.
Pendaftaran pun dilakukan melalui menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan melalui kantor perwakilan RI di negara setempat dengan membawa dokumen persyaratan. (*/ran)