BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Tiga orang pelaku yang melakukan pembacokan terhadap dua orang warga Cimahi, Jawa Barat ditangkap pada Kamis (26/1/2023). Pelaku yang berinisial MA, MH dan IS ini merupakan anggota geng motor GBR yang sering kali membuat onar di Cimahi.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, air softgun, 4 unit motor dan 2 mobil dari para pelaku.
“Para gerombolan pemuda ini berkonvoi sambil membawa senjata tajam. Lalu, para pelaku yang bersinggungan dengan korban langsung melakukan penyerangan dan pembacokan kepada dua orang warga Cimahi hingga terluka,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
Salah satu pelaku merupakan anak dibawah umur. Aksi gerombolan bermotor ini sempat viral di media sosial karena berkonvoi sampai membawa senjata tajam. Bahkan gerombolan bermotor ini melukai dua orang warga cimahi. Polres Cimahi pun akan terus menindak tegas dan jika ada kejahatan jalanan yang meresahkan warga Cimahi dan Bandung Barat. (uby)