CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Lazis Darul Hikam Lakukan Verifikasi Faktual LAZ

Tiwi Kasavela
10 April 2023
Lazis Darul Hikam Lakukan Verifikasi Faktual LAZ

Lazim Darul Hikam Lakukan Verifikasi Faktual LAZ (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM–Yayasan Darul Hikam (Lazis Darul Hikam) melaksanakan tahapan verifikasi faktual LAZ oleh BAZNAS RI dan BAZNAS Provinsi Jawa Barat pada Kamis (6/4/2023) yang dilakukan dengan metode Hybrid.

Verifikasi Faktual LAZ merupakan salah satu tahapan legalitas Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Sedekah bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap suatu Lembaga Amil.

Adapun rangkaian kegiatan tersebut dihadiri oleh Agus Sumarno, Dedi Ahmad Santika, Hadi Gumilar dan Andini Putri Winangun dari pihak Yayasan Darul Hikam dan Mulya Dwi Harto, Dodik Dwi Prasetyo dan Muhammad Farhan (secara hybrid) dari pihak BAZNAS Republik Indonesia, serta Achmad Faisal dan Ulfah Amatulloh Murtado dari pihak BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang hadir secara luring.

Baca juga:   Deden : Jika Objektif Hasil Quick Count Bisa Dipercaya

Direktur Lazis Darul Hikam, Hadi Gumilar, mengungkapkan bahwa dengan adanya verifikasi faktual LAZ ini akan mendapatkan izin sebagai LAZ tingkat Provinsi Jawa Barat dan semoga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Lazis Darul Hikam kian meningkat.

“Verifikasi faktual yang telah terlaksana pada hari ini (6/4) semoga semakin meningkatkan kepercayaan terhadap LAZIS Darul Hikam”, ujar Hadi dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Kemudian Hadi Gumilar menambahkan bahwa kegiatan verifikasi faktual LAZ Yayasan Darul Hikam (LAZIS Darul Hikam) itu melalui beberapa tahapan, di antaranya, presentasi terkait informasi seputar yayasan, pengecekan berkas-berkas dan sesi tanya jawab, yang dilaksanakan di Kantor Lazis Darul Hikam oleh Tim BAZNAS Jawa Barat dan BAZNAS RI (secara hybrid).

Baca juga:   Bupati Bandung Raih Penghargaan dari BKKBN Jabar

“Tahapan-tahapan yang dilalui selama kegiatan verifikasi faktual dapat dilalui dengan baik. Kami berharap rekomendasi Baznas Provinsi Jawa Barat kepada LAZIS Darul Hikam dapat cepat diberikan” kata Hadi.

Sementara itu, Achmad Faisal dari pihak BAZNAS Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa verifikasi faktual ini merupakan sebuah kegiatan untuk mengukur dan mengetahui informasi secara utuh tentang pembentukan Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah (LAZ) Yayasan Darul Hikam.

Harapan Achmad Faisal dengan dilaksanakannya verifikasi faktual ini Lazis Darul Hikam dapat memberikan manfaat kepada lebih banyak mustahik serta pergerakannya lebih massif lagi, terkhusus pada wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:   Kotak Amal Masjid di Cimahi Dibobol Pencuri Beratribut Ojek Online

Achmad menambahkan, “harapan saya dengan kehadiran kami (Perwakilan Baznas RI dan Baznas Provinsi Jawa Barat) dapat menguatkan tekad dan keyakinan Yayasan Darul Hikam, bahwasanya dengan dana zakat, infak dan sedekah dapat memberikan kontribusi nyata untuk masyarakat.”

“Alhamdulillah pada kesempatan ini kami Tim BAZNAS Tingkat RI dan Provinsi Jawa Barat dapat bersilaturahmi dengan Yayasan Darul Hikam. Dengan informasi yang disampaikan, kami yakin betul bahwa LAZIS Darul Hikam mempunyai kualitas dan kapabilitas sebagai Lembaga Amil Zakat, Infak dan Sedekah Tingkat Provinsi Jawa Barat” pungkasnya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Tiwi Kasavela
Tags: Lazim Darul Hikam


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

21 April 2026

WWW.PASJABAR.COM — Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2026 resmi dimulai serentak...

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026
Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026

Highlights

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.