CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

PAD Kota Bandung 2022 Mencapai Lebih dari Rp 2 Triliun

Nurrani Rusmana
7 Juli 2023
PAD Kota Bandung 2022 Mencapai Lebih dari Rp 2 Triliun

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pada tahun 2022, capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung tembus Rp2,183 triliun. Capaian target mencapai 89 persen.

“Di tahun 2022 capaian PAD Kota Bandung saya pikir sudah menghadirkan angka yang sangat baik yakni Rp2,183 triliun. Walaupun capaiannya dari target itu 89 persen,” ujar Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Kamis (6/7/2023).

Baca juga:   Polisi Amankan Belasan Remaja yang Akan Perang Sarung di Cimahi

Dilansir bandung.go.id, Ema optimis pendapatan masih terus bertambah. Apalagi pada tahun 2023 ini, ada sejumlah rangkaian libur panjang sekolah dan cuti bersama. Hal itu memberi peluang bagi Kota Bandung kedatangan wisatawan.

“Libur panjang kemarin ini cukup banyak yang datang ke Bandung. Saya pikir ini bisa menjadi hal baik dan berkorelasi dengan pendapatan yang diperoleh Kota Bandung,” ucapnya.

Baca juga:   Ubah Sampah Plastik Menjadi Listrik, Mahasiswa ITB Kembangkan Sistem Waste to Energy (WTE)

Ia menambahkan, hal ini juga berkaitan dengan upaya Pemkot Bandung dalam menghitung APBDP di tahun 2023. Pihaknya juga akan melihat sampai sejauh mana peluang pendapatan yang sedang berjalan.

“Bappelitbang dan Bapenda nantinya bisa mengukur secara optimal berapa capaian pendapatan untuk memenuhi kebutuhan belanja pada tahun ini,” tuturnya.

Oleh karenanya, Ema juga mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bandung untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga:   Lembang Park & Zoo: Keliling Habitat Hewan Buas Pakai Truk Safari

“Ada batasan waktu 60 hari kerja, artinya harus selesai tanggal 29 Juli,” lanjutnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ema sumarnaPAD Kota Bandungpajakpemkot bandung


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpad
HEADLINE

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

WWW.PASJABAR.COM — Universitas Padjadjaran (Unpad) bekerja sama dengan VEX Robotics menggelar pelatihan bertajuk Workshop VEX Robotics & Intelligent Systems...

ITB SSU

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

20 April 2026
bumd sangga buana

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026
minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026

Highlights

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.