CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 22 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Telah Diresmikan DPRD Kota Bandung

Nissa Ratna
29 Juli 2023
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Telah Diresmikan DPRD Kota Bandung

Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 Telah Diresmikan DPRD Kota Bandung (Foto: Humas Kota Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – DPRD Kota Bandung mengesahkan Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 pada rapat paripurna, Jumat 28 Juli 2023.

Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi menjelaskan, kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diaudit BPK selambat-lambatnya 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus tahunan penganggaran daerah,” jelas Salman.

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan Kota Bandung tahun 2022 terdapat temuan yang harus menjadi perhatian kita bersama.

“Ini berdampak pada turunnya opini dari WTP ke WDP. Penurunan opini disebabkan adanya permasalahan aset berupa penyajian aset tetap tanah, prasaran sarana, dan utilitas umum. Senilai Rp3,43 triliun yang belum dicatat,” bebernya.

Ia mengatakan, berdasarkan realisasi pendapatan Kota Bandung tahun anggaran 2022 sebesar 94,01 persen terdapat 5 OPD dengan realisasi pendapatan terendah yaitu Dishub 53,76 persen. Lalu DKPP sebesar 56,25 persen. Dispora sebesar 57,58 persen. Diskar sebesar PB 82,01 persen. Kemudian Dinkes sebesar 86,85 persen.

Baca juga:   Kendaraan Wisatawan Banyak Langgar Aturan di Bandung

Adapun dari realisasi belanja dana transfer Pemerintah Kota sebesar 87,35 persen terdapat 5 OPD dengan realisasi belanja terendah. Di antaranya BKAD sebesar 66,36 persen. DPPKB sebesar 80,72 persen. Dinkes 83,90 persen. Disdik 84,48 persen. Serta DPKP3 85,92 persen.

“DPRD terus mendorong Pemkot Bandung agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Kemudian, untuk mengantisipasi penemuan yang berulang, Pemkot Bandung perlu segera memutakhirkan aplikasi e-satria agar berfungsi secara efektif,” ungkapnya.

Sementara itu, Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menyampaikan, hal ini menjadi atensi dan perhatian Pemerintah Kota Bandung.

“DPRD dan Banggar telah melakukan pembahasan. Terdapat beberapa catatan dan rekomendasi. Baik di bidang pedaoatan dan belanja perlu menjadi atensi. Tentunya ini menjadi catatan bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan berbagai kinerja,” ujar Ema.

Baca juga:   Wali Kota Bandung Ingatkan Generasi Muda Jangan Berhenti Menuntut Ilmu

Ia mengakui, di bidang pendapatan Pemkot Bandung memang tidak mencapai 100 persen, tapi angka ini dirasa sudah cukup baik, yakni sebesar 94,01 persen.

Kemudian, Ema menjelaskan, dalam realisasi belanja terutama pada dana transfer, ada beberapa OPD yang belum bisa menjalankan 100 persen. Namun, angkanya tetap cukup tinggi.

“Selain itu pada sektor pendapatan terutama retribusi parkir tetap menjadi persoalan kita untuk membangun sistem lebih baik agar sesuai dengan potensi. Seharusnya kita bisa melompat beberapa kali lipat dari realisasi yang ada,” ucapnya.

Selain itu, dalam hal pengendali internal, Ema menuturkan, SDM inspektorat harus bisa bekerja lebih optimal. Sehingga mampu mendeteksi awal sebelum adanya proses pemeriksaan reguler yang biasanya dilaksanakan.

Baca juga:   Di Tempat Ini Hewan Kurban Dilayani Seperti di Salon

“Jika sistem ini bisa berjalan maksimal, maka bisa disampaikan langkah-langkah awal sebelum pemeriksaan masuk, sudah ada perbaikan maksimal. Dengan begitu tidak ada lagi persoalan yang berulang baik itu pendekatan administrasi atau gak berpotensi untuk terjadinya fraud,” tuturnya.

Fraud tersebut, ujarnya, akan berdampak pada opini yang diterima Pemkot Bandung. Seperti yang terjadi tahun ini, Kota Bandung dalam empat tahun terakhir, selalu WTP, tapi sekarang mendapatkan predikat opini WDP.

“Tahun 2023 ini kita harus jauh lebih optimal. Sekarang kita sedang dalam proses penyusunan APBD. Dalam waktu dekat mudah-mudahan ini sudah bisa menjadi kesepakatan. Sehingga bisa dijadikan sebagai dasar penyusunan RAPBD tahun 2024,” kata Ema.

“Tentunya kita sudah tidak berpedoman lagi kepada RPJMD. Tapi, berpedoman kepada RPD yang sudah dilegalkan melalui peraturan kepala daerah. Fokusnya disesuaikan dengan RKPD 2024 baik itu tema maupun isunya,” imbuhnya. (*/Nis)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: DPRD Kota Bandungkota bandungPelaksanaan APBDperda


Related Posts

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita
HEADLINE

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025
Cimahi Minta Tambahan Wilayah
HEADLINE

Cimahi Minta Tambahan Wilayah ke Farhan, Bandung Buka Peluang Kajian Bersama

3 Mei 2025
Ribuan Pemudik Mulai Padati Terminal Cicaheum, Bandung
HEADLINE

Ribuan Pemudik Mulai Padati Terminal Cicaheum, Bandung

6 April 2025

Recommended

Kronologis Hilangnya Anak Ridwan Kamil di Swiss

Rumah Duka untuk Alamarhum Eril Belum Diputuskan, Ini Alasannya

3 tahun yang lalu
MKN Unpas Sabet Juara Dalam Padjajaran Notarial Fair 2022

MKN Unpas Sabet Juara Dalam Padjajaran Notarial Fair 2022

3 tahun yang lalu
Perjalanan Megawati Bersama Red Sparks Harus Berhenti di Babak Playoff

Perjalanan Megawati Bersama Red Sparks Harus Berhenti di Babak Playoff

1 tahun yang lalu
FOTO : Bantuan Pakan Hewan ke Kebun Binatang Bandung

FOTO : Bantuan Pakan Hewan ke Kebun Binatang Bandung

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

KAI Tegaskan Palang Pintu Bukan Rambu Lalu Lintas
HEADLINE

KAI Tegaskan Palang Pintu Bukan Rambu Lalu Lintas

21 Mei 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat bahwa palang pintu...

Branko Ivankovic Kecewa Usai Timnas China Dibantai Jepang 7-0

Pelatih China Waspadai Naturalisasi Timnas Indonesia

21 Mei 2025
Jiang/Wei Bangkit Usai Tersingkir di Thailand Open

Jiang/Wei Bangkit Usai Tersingkir di Thailand Open

21 Mei 2025
PTDI dan BHIC Teken Kerja Sama Strategis

PTDI dan BHIC Teken Kerja Sama Strategis

21 Mei 2025
Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne

Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne

21 Mei 2025

Highlights

PTDI dan BHIC Teken Kerja Sama Strategis

Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne

Bio Farma Kantongi Izin Edar FloDeg dari BPOM

Fernandes: Juara Liga Europa Bisa Ubah Masa Depan MU

Maguire Tak Ingin Jadi Penyerang Dadakan di Final Liga Europa

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.