CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

APK Sudah Penuhi Kota Bandung Meski Belum Masuk Tahapan Kampanye

Putri
24 Agustus 2023
Satpol PP Kota Bandung Kerahkan 575 Petugas untuk Pengamanan Nataru 2023

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi. (Foto: pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Meski belum memasuki tahapan kampanye, namun Kota Bandung sudah dipenuhi dengan alat peraga kampanye (APK) baik dari partai, atau dari calon anggota legislatif (Caleg).

“Sebagian dari mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk memulai memperkenalkan diri. Meskipun belum memasuki tahapan kampanye, ” ujar kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, kepada wartawan Kamis (24/8/2023).

Rasdian mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penertiban APK yang masuk ke dalam kategori reklame insidentil. Selama Juli saja, Rasdian mengatakan sudah melakukan 21 kali penertiban. Tentunya dengan jumlah alat peraga yang disita tidak terhitung.

Baca juga:   DPC Gerindra Kota Bandung Bagikan Paket Makanan untuk Anak dan Ibu Hamil

“Kalau ditanya berapa jumlah APK yang kami tertibjan, tentu banyak sekali, sampai tidak terhitung. Karena bulan lalu saja kami melaksanakan 21 kali penertiban,” terangnya.

Hanya saja, lanjutnya, pihaknya memang belum sampai menjatuhkan sanksi kepada mereka yang melakukan pelanggaran. Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran Perda, dimana sanksinya hanya kurungan.

“Jarang juga para pelanggar terkena sanksi kurungan. Kalau denda, paling besar juga Rp1 juta, itu juga jarang. Kalau orang kaya, didenda sedikit, tidak akan menimbulkan efek jera. Jadi ya kita hanya melakukan penertiban non yustisi,” bebernya.

Banyak APK Dipasang di Lokasi yang Salah

Rasdian mengatakan, Pemkot Bandung sudah sering melakukan sosialisasi kepada Parpol. Namun pelanggaran masih tetap ada, dengan pelanggaran terbanyak dilakukan karena pemasang APK memasang di lokasi yang salah.

Baca juga:   Kurangi Angka Pengangguran di Kabupaten Bandung Perlu Peran HRD

Kesalahan memasang APK di antaranya, tidak boleh dipasang di medan jalan, tidak boleh memasang di gedung pemerintahan, sekolah dan gedung tempat ibadah. Tidak boleh memasang dengan menggunakan paku di pohon, atau mengikat di pohon, dan lain sebagainya.

“Banyak APK yang dipasang di medan jalan dan flyover. Padahal itu sangat membahayakan. Karena APK yang dipasang sangat rentan jatuh dan menimpa pengendara bermotor, sehingga menimbulkan kecelakaan,” tuturnya.

Baca juga:   Komeng Dan Atalia Makin Melesat di Jabar Puncaki Perolehan Suara

Meski demikian, Rasdian mengaku selalu memberikan sosialisasi kepada warga, baik melalui forum RW atau Linmas di kewilayahan. Kemudian menghadirkan narasumber yang kompeten, sehingga materi yang diberikan akan tersampaikan lebih maksimal.

“Peserta yang mendapatkan sosialisasi juga dibagi per termin. Sehingga, materi bisa tersampaikan dengan baik,” jelasnya.

Dengan memberikan sosialisasi secara rutin, Rasdian berharap tingkat pelanggaran pemasangan APK akan lebih berkurang. Karena, bisa saja mereka yang memasang alat peraga belum menerima sosialisasi.

“Ya banyak kemungkinan kenapa APK masih dipasang dengan cara yang salah. Sehingga kita meminimalisir kemungkinan kesalahan tersebut,” tambahnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: APKkampanyepolitik


Related Posts

jokowi
HEADLINE

Jokowi dan Seni Berpolitik

11 Juni 2025
kegaduhan politik
HEADLINE

2025: Saatnya Membangun Bangsa, Akhiri Kegaduhan Politik

22 Januari 2025
sunda dan politik
HEADLINE

Sunda Jeung Politik (Sunda dan Politik)

25 Desember 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Kakang Rudianto (kiri) berusaha mengadang pesepak bola Mali U-22 Maulaye Haidara (keduaa kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
HEADLINE

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Mali U-23 setelah kalah telak 0-3 dalam laga uji...

Gregoria Mariska Tunjung gagal juara Kumamoto Masters 2025 setelah kalah dramatis dari Ratchanok Intanon. Kekalahan ini membuat Indonesia kembali puasa gelar. (PBSI)

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

16 November 2025
TB Hasanuddin Deddy Corbuzier

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025
jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025

Highlights

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.