CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

APK Sudah Penuhi Kota Bandung Meski Belum Masuk Tahapan Kampanye

Putri
24 Agustus 2023
Satpol PP Kota Bandung Kerahkan 575 Petugas untuk Pengamanan Nataru 2023

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi. (Foto: pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Meski belum memasuki tahapan kampanye, namun Kota Bandung sudah dipenuhi dengan alat peraga kampanye (APK) baik dari partai, atau dari calon anggota legislatif (Caleg).

“Sebagian dari mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk memulai memperkenalkan diri. Meskipun belum memasuki tahapan kampanye, ” ujar kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, kepada wartawan Kamis (24/8/2023).

Rasdian mengatakan, pihaknya sudah sering melakukan penertiban APK yang masuk ke dalam kategori reklame insidentil. Selama Juli saja, Rasdian mengatakan sudah melakukan 21 kali penertiban. Tentunya dengan jumlah alat peraga yang disita tidak terhitung.

Baca juga:   Masa Tenang, PDI Perjuangan Jabar Bersihkan APK

“Kalau ditanya berapa jumlah APK yang kami tertibjan, tentu banyak sekali, sampai tidak terhitung. Karena bulan lalu saja kami melaksanakan 21 kali penertiban,” terangnya.

Hanya saja, lanjutnya, pihaknya memang belum sampai menjatuhkan sanksi kepada mereka yang melakukan pelanggaran. Pasalnya, pelanggaran yang dilakukan adalah pelanggaran Perda, dimana sanksinya hanya kurungan.

“Jarang juga para pelanggar terkena sanksi kurungan. Kalau denda, paling besar juga Rp1 juta, itu juga jarang. Kalau orang kaya, didenda sedikit, tidak akan menimbulkan efek jera. Jadi ya kita hanya melakukan penertiban non yustisi,” bebernya.

Banyak APK Dipasang di Lokasi yang Salah

Rasdian mengatakan, Pemkot Bandung sudah sering melakukan sosialisasi kepada Parpol. Namun pelanggaran masih tetap ada, dengan pelanggaran terbanyak dilakukan karena pemasang APK memasang di lokasi yang salah.

Baca juga:   Kemenangan Pasangan AMIN di Kota Bandung Ditargetkan 80 Persen

Kesalahan memasang APK di antaranya, tidak boleh dipasang di medan jalan, tidak boleh memasang di gedung pemerintahan, sekolah dan gedung tempat ibadah. Tidak boleh memasang dengan menggunakan paku di pohon, atau mengikat di pohon, dan lain sebagainya.

“Banyak APK yang dipasang di medan jalan dan flyover. Padahal itu sangat membahayakan. Karena APK yang dipasang sangat rentan jatuh dan menimpa pengendara bermotor, sehingga menimbulkan kecelakaan,” tuturnya.

Baca juga:   Anas Urbaningrum Bebas dan Akan Kembali ke Dunia Politik

Meski demikian, Rasdian mengaku selalu memberikan sosialisasi kepada warga, baik melalui forum RW atau Linmas di kewilayahan. Kemudian menghadirkan narasumber yang kompeten, sehingga materi yang diberikan akan tersampaikan lebih maksimal.

“Peserta yang mendapatkan sosialisasi juga dibagi per termin. Sehingga, materi bisa tersampaikan dengan baik,” jelasnya.

Dengan memberikan sosialisasi secara rutin, Rasdian berharap tingkat pelanggaran pemasangan APK akan lebih berkurang. Karena, bisa saja mereka yang memasang alat peraga belum menerima sosialisasi.

“Ya banyak kemungkinan kenapa APK masih dipasang dengan cara yang salah. Sehingga kita meminimalisir kemungkinan kesalahan tersebut,” tambahnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: APKkampanyepolitik


Related Posts

jokowi
HEADLINE

Jokowi dan Seni Berpolitik

11 Juni 2025
kegaduhan politik
HEADLINE

2025: Saatnya Membangun Bangsa, Akhiri Kegaduhan Politik

22 Januari 2025
sunda dan politik
HEADLINE

Sunda Jeung Politik (Sunda dan Politik)

25 Desember 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB SSU
HEADLINE

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tingginya minat calon mahasiswa dari berbagai daerah mendorong Institut Teknologi Bandung (ITB) memperpanjang masa pendaftaran...

bumd sangga buana

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026
minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026

Highlights

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.