BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Para penumpang yang tengah menunggu keberangkatan kereta di Stasiun Bandung menandatangani petisi anti kekerasan seksual di atas kereta yang digelar PT KAI Daop 2 Kota Bandung.
Aksi ini sekaligus menjadi sosialisasi kepada para warga. Khususnya penumpang kereta api agar tidak takut dan segera melapor ke petugas kereta jika mengalami pelecehan seksual kala menggunakan moda transportasi ini. Para petugas dipastikan akan dengan tanggap memproses pelaku.
“Pelaku yang terbukti namanya akan di black list untuk menggunakan kereta api di seluruh Indonesia,” kata Deputi Daop 2 Bandung, Mariyanto.
Sosialisasi ini diharapkan kepada para penumpang kereta khususnya kaum perempuan dapat merasa aman dalam menggunakan moda transportasi umum ini.
“Ini juga sebagai gerakan peduli PT Kereta Api pada kasus dan korban pelecehan seksual,” ujarnya. (uby)