JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 2.413 Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja.
Rahmat mengatakan hal ini lantaran para pemilih mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali. “Ini kemungkinan PSU-nya besar,” katanya yang dikutip dari ANTARA pada Jumat (16/2/2024).
Bawaslu juga masih mendalami hal tersebut. Rahmat menyampaikan apakah hal itu benar merupakan rekomendasi dari panwascam dan bawaslu kabupaten/kota atau tidak.
“Tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari panwascam dan juga bawaslu kabupaten/kota,” katanya.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menilai pemungutan suara ulang dapat dilakukan melalui rekomendasi dari bawaslu. Apabila memang di TPS tersebut berpotensi untuk dilakukan PSU.
“Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi Panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada TPS yang potensial dilakukan PSU,” ucap Hasyim.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional. Yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia. (ran)