BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sejumlah emak – emak yang menglaim sebagai ahli waris lahan mengamuk hingga menghadang ruas jalan di salah satu kawasan elit di Padalarang Kabupaten Bandung Barat.
Aksi emak-emak itu dilakukan karena juru sita pengadilan yang akan menghitung luas lahan sengketa lahan dihadang security di salah satu komplek perumahan elite, bahkan aksi tersebut mengakibatkan kericuhan.
“Sengketa lahan ini terjadi sejak Tahun 2008 lalu dan sudah naik beberapa kali ke pengadilan melalui kasus perdata. Setelah 16 tahun berjalan, salah satu kavling tersebut sudah berdiri puluhan unit rumah elit yang sudah dihuni. Namun, dalam gugatan terakhir, keputusan di tingkat MK akhirnya dimenangkan ahli waris,” papar Suhara, Kuasa Hukum ahli waris.
Ia menyebutkaan rencananya pekan depan, proses eksekusi lahan akan dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Sementara itu ahli waris keluarga Syeh Abdulrahman ini melampiasakan kekesalannya dan terlibat adu mulut dengan security salah satu komplek perumahan elite.
Para ahli waris ini hendak melakulan orasi sekaligus menutup ruas jalan, sambil membawa spanduk bertuliskan ketetapan pengadilan yang memenangkan ahli waris. Beberapa kali security komplek perumahan berusaha mengusir massa agar tidak melakulan aksi ditengah jalan.
Aksi ini merupakan buntut kekecewaan, lantaran pihak Pengadilan Negeri Bale Bandung, dihadang security saat membacakan keputusan terkait kepemilikan sengketa lahan seluas 10 hektar di salah satu kavling yang dimenangkan penggugat atau ahli waris.
Namun saat hendak dilakukan penghitungan luas sengketa lahan. justru pihak pengadilan dihadang security pihak komplek.
Mereka beralasan ketidakhadiran kuasa hukum membuat acara penghitungan luas lahan sebelum dieksekusi minta ditunda, namun hal itu membuat kecewa ahli waris sehingga ngamuk ditengah jalan. (uby)