BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan aturan mengenai seragam ekolah baru. Berita yang sempat viral ini mendapatkan perhatian dari DPRD Kota Bekasi.
Soal aturan penggunaan seragam sekolah yang ditambahkan dengan pakaian adat dan budaya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono, menyetujui perubahan tentang aturan seragam sekolah. Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi yang membidangi pendidikan, Darajat Kardono mengatakan, apabila ada perubahan seragam sekolah pihaknya menyetujui apabila hal itu dilakukan.
“Selama tidak membebani masyarakat atau orang tua siswa, saya setuju. Apalagi menggunakan baju adat,” ungkap, Daradjat.
Tujuan dari pakaian adat, lanjut Darajat, hal itu bisa menjadi pendidikan baik untuk siswa siswi mengenal adat dan budaya. Jangan sampai anak-anak didik latah dan ikut-ikutan adat dan budaya negara lain.
“Kita akan lihat konteksnya seperti apa. Kalau baju adat budaya harus nyewa, saya tidak setuju,” jelasnya.
Intinya, Kardono sapaan akrabnya menuturkan, jangan terlalu berlebihan baju adat yang diterapkan. Ia harap aturannya dibuat sesimpel dan sederhana mungkin dengan citarasa lokal. Jangan sanpai masyarakat dipersulit hingga mereka menyewa baju adat yang mahal.
“Kalau seperti itu saya keberatan dan menyusahkan orang. Untuk baju formal sekolah kalau bisa tidak diubah, sesuai seperti saat ini saja. Kalau adat saya setuju tapi yang simpel dan sederhana saja,” tutupnya. (adv/put)