CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Satpol PP Kota Bandung Razia Para Penjual Minuman Beralkohol

Hanna Hanifah
22 Mei 2024
razia minuman beralkohol

Satpol PP) Kota bandung lakukan razia dan 276 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk serta 278 butir obat-obatan daftar G. (foto: situs resmi Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota bandung lakukan razia dan 276 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk serta 278 butir obat-obatan daftar G.

Razia ini dilakukan bersama dengan Denpom dan Polrestabes Bandung dari tiga toko yang berada di Jalan Moh toha, Jalan Lengkong Besar dan Jalan Garuda Dalam I.

Baca juga:   Satpol PP Kota Bandung Gelar Operasi Tertib Sosial, Menyasar 6 Titik Hotel

Dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung, Rabu (22/5/2024), razia minuman beralkohol dan obat-obatan daftar G ini merupakan hasil penertiban dan penindakan Represif Non-Yustisial dari laporan masyarakat yang resah dengan beredarnya penjual minuman beralkohol tanpa izin.

Ketua Tim Penyidik, Rizky Primajaya mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat.

“Kami tim gabungan bersama Denpom dan Polrestabes menertibkan minuman beralkohol tanpa izin berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:   Pasar Murah Catatkan Omzet Hingga Rp408 Juta, Solusi Kenaikan Harga

Rizky juga menyebut, para penjual minuman beralkohol dan obat-obatan daftar G yang terjaring razia ini diduga melanggar Perda No 11 Tahun 2010. Yakni mengenai Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Serta melanggar Perda No 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Para pelanggar telah menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin serta peredaran obat tanpa surat edar.

Baca juga:   Polemik Kebun Binatang Bandung, Anggota DPRD Kota Bandung Dapat Keluhan

Atas hal itu juga, Satpol PP menyegel tempat usaha dan pemanggilan pemilik usaha.

Operasi ini juga merupakan bagian dari langkah represif non-yustisial untuk menindak aktivitas yang melanggar hukum sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat Kota Bandung. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: razia minuman beralkoholrazia satpol ppsatpol PPSatpol PP Kota Bandung


Related Posts

Tiga papan reklame besar roboh di Jalan Soekarno-Hatta dan Buah Batu, Bandung, akibat hujan deras dan angin kencang (28/3). Dua mobil dan dua truk dilaporkan rusak. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Papan Reklame Besar Roboh di Soekarno-Hatta dan Buah Batu Bandung, Timpa Mobil dan Truk

28 Maret 2026
foto: Uby/pasjabar
HEADLINE

‘Keluyuran’ Lewat Jam 9 Malam, Pelajar di Cimahi Bakal Masuk Barak Militer?

14 Agustus 2025
Restoran Bandung Dibongkar
HEADLINE

Langgar Perda, Restoran Cepat Saji di Bandung Dibongkar Satpol PP

23 April 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters
HEADLINE

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026

LONDON, WWW.PASJABAR.COM – Pekan ke-33 Liga Inggris 2025/2026 akan menyuguhkan duel klasik penuh gengsi antara Chelsea vs...

Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026
FSV Mainz 05 vs Racing Strasbourg. (Getty Images)

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

18 April 2026
Hasil Sassuolo vs Como 1907. (Foto: Getty Images/Luca Amedeo Bizzarri)

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

18 April 2026
Hasil Inter vs Cagliari. (Foto: Getty Images/Marco Luzzani)

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

18 April 2026

Highlights

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.