BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengambil langkah signifikan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 juta per Rukun Warga (RW) di setiap kelurahan sebagai bagian dari upaya percepatan pembangunan dan pemerataan di daerah tersebut.
Dilansir dari Antara News, Rabu (19/6/2024), Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perhatian yang sama terhadap masyarakat di kelurahan sebagaimana yang diberikan kepada masyarakat desa, yang biasanya mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat.
Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini mencapai Rp 17,6 miliar, yang akan dibagi untuk 176 RW di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung.
Dadang menyoroti adanya kesenjangan dalam alokasi anggaran pembangunan antara desa dan kelurahan selama ini, sehingga program ini diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan di kelurahan dengan melibatkan aktif partisipasi masyarakat.
Setiap RW akan menggunakan dana sebesar Rp 100 juta untuk pembangunan sarana dan prasarana, serta program pemberdayaan masyarakat yang direncanakan dan dilaksanakan secara transparan.
Proses pembangunan ini akan melibatkan musyawarah dengan masyarakat setempat untuk menentukan prioritas pembangunan yang dibutuhkan di masing-masing RW.
Dadang juga menekankan pentingnya pelaksanaan program ini secara transparan dan bebas dari praktik pemaksaan atau pungutan liar.
Ia berharap dengan pendekatan ini, pembangunan di seluruh lingkungan RW dapat dilakukan secara merata dan mandiri, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan, serta memperkuat hubungan pentahelix antara pemerintah, masyarakat, akademisi, bisnis, dan media.
Program ini diharapkan tidak hanya akan mempercepat pembangunan infrastruktur lokal tetapi juga membangun kesadaran dan tanggung jawab kolektif terhadap lingkungan masing-masing RW di Kabupaten Bandung. (han)