CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK

Budi Arif
16 Juli 2024
Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK

Kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon bersama Dedi Mulyadi mendatangi Rumah Tahanan Kelas I Bandung, Selasa (16/7/24) siang. (foto: Arf/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon bersama Dedi Mulyadi mendatangi Rumah Tahanan Kelas I Bandung, Selasa (16/7/24) siang.

Kedatangan mereka terkait empat terpidana yang dititipkan di Rutan Kelas I Bandung, diantaranya Hadi Saputra, Supriyanto, Rivaldi, dan Eka Sandi.

Kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso mengatakan kedatanganya bersama Dedi Mulyadi untuk memastikan kronologi yang sebenarnya dari kasus Vina Cirebon.

Sejumlah hal harus dikonfirmasi untuk mencari bukti baru atau novum sebagai upaya membebaskan para terpidana melalui Peninjanuan Kembali (PK).

“Tadi, kami banyak berbincang soal kilas balik kisah 2016 sampai mereka menjadi terpidana,” ujarnya.

Baca juga:   Jelang Sidang Gugatan Cerai, Dedi Mulyadi Unggah Video dan Sampaikan Pesan Ini

Pihaknya menegaskan ingin mencari fakta yang bisa direkonstruksi secara investigasi dari kuasa hukum.

“Kami berkeyakinan seratus persen mereka tak salah, maka kami coba usahakan lewat langkah hukum karena kasus ini sudah inkrah. maka langkah hukum yang diizinkan itu lewat PK,” ucapnya.

Salah seorang kuasa hukum terpidana lainnya, Roely Panggabean membenarkan para terpidana berkeinginan pindah lagi ke Cirebon.

Mereka pun sudah menulis surat ke sejumlah pihak agar empat terpidana ini pindah lagi ke Cirebon.

“Kasus Pegi kan sudah selesai, jarak keluarga ke sini (Bandung) kasihan, tolonglah mereka kembalikan ke tempat asalnya supaya bisa lebih dekat dan gampang berkomunikasi dengan keluarga. Hari ini kami sudah kirim ke Dirjen Lapas, Kanwil, dan Kalapas-Kalapas, serta Kapolda Jabar,” ujarnya.

Baca juga:   Instruksi Gubernur, Pemkot Bandung Hapus Denda dan Tunggakan PBB

Selain itu, Roely juga mengatakan ada banyak alat bukti yang mereka kumpulkan untuk upaya hukum PK.

“Kami pun lakukan investigasi internal melihat dengan fakta yang ada. Saat itu ada lantas yang ke TKP menyatakan bahwa itu kecelakaan lalu lintas tapi kemudian berubah jadi pembunuhan,” katanya.

Dedi Mulyadi yang turut hadir pun mengungkapkan empat terpidana ini dalam kondisi sehat.

Mereka kembali bercerita tentang proses penyiksaan dan keanehan saat penangkapan, sedangkan Abdul Kahfi yang merupakan anak RT Pasren tidak turut dibawa dan tak diperiksa, melainkan hanya ditugaskan mengantarkan motor.

Baca juga:   Pasca Insiden Tamansari, Dedi Mulyadi Sambangi Kampus Unisba Bandung

“mereka sampaikan juga keyakinan bahwa acara agustusan sama-sama ikut berkumpul dengan RT Pasren menyelenggarakan Agustusan bahkan menjadi panitia. Mereka juga tegaskan penyesalan telah menandatangani pernyataan dan merasa bersalah memohon pengampunan. Jadi, sampai hari ini kami meyakini mereka tak bersalah, ujar Dedi.

Dari awal penangkapan mereka dimasukkan ke ruang Unit Satnarkoba, lalu Jaya dan Sudirman dibawa keluar dan pulangnya langsung disuruh mengaku disiksa berdasarkan keterangan sudirman. Jadi, kami akan lakukan langkah hukum PK,” pungkas Dedi. (Arf)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: Dedi MulyadiKasus PembunuhanRumah Tahanan Kelas I BandungVina-Eky Cirebon


Related Posts

Larangan Hukuman Fisik
HEADLINE

Gubernur Jabar Terapkan Kebijakan Larangan Hukuman Fisik bagi Siswa

13 November 2025
TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak
HEADLINE

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak

10 November 2025
Pemprov Jabar dan PT KAI siapkan Rp8 triliun untuk reaktivasi jalur kereta Banjar–Pangandaran sepanjang 82 km. Proyek mulai dibangun tahun 2026. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Jalur Kereta Banjar–Pangandaran Akan Direaktivasi, Pemprov Jabar Siapkan Rp8 Triliun

7 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.