CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

OJK Tutup 10.890 Pinjol Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp139 Triliun

Hanna Hanifah
4 Oktober 2024
Pinjol

OJK menutup sebanyak 10.890 entitas ilegal yang mencakup investasi ilegal, pinjol ilegal, serta gadai ilegal sepanjang periode 2017 hingga Agustus 2024. (foto: Antara https://jabar.antaranews.com/berita/548000/ojk-telah-menutup-10890-investasi-bodong-hingga-pinjol-ilegal)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup sebanyak 10.890 entitas ilegal yang mencakup investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, serta gadai ilegal sepanjang periode 2017 hingga Agustus 2024.

Penutupan entitas-entitas ini berujung pada kerugian masyarakat yang mencapai angka fantastis, yakni sebesar Rp139,67 triliun.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) OJK Wilayah Regional 4 Surabaya, Dedy Patria, menyatakan bahwa kerugian terbesar akibat entitas ilegal ini terjadi pada tahun 2022, di mana jumlahnya mencapai Rp120,79 triliun.

Baca juga:   575 Orang Anggota DPR RI Baru akan Dilantik Hari Ini

“Total ada 10.890 entitas ilegal yang telah kita tutup dengan kerugian masyarakat mencapai Rp139 triliun, terutama yang terbesar pada 2022,” ungkap Dedy dalam Media Gathering di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (4/10/2024) dilansir dari Antara.

Dedy merinci jumlah entitas ilegal yang ditutup meliputi 1.459 investasi ilegal, 9.180 pinjol ilegal, dan 251 gadai ilegal.

Khusus untuk tahun 2024 hingga Agustus, OJK telah menutup 2.741 entitas ilegal, yang terdiri atas 241 investasi ilegal dan 2.500 pinjol ilegal.

Baca juga:   Dinas Pertanian Sulawesi Tenggara Perkenalkan Makanan Tradisional untuk Dukung Ketahanan Pangan

Himbauan untuk Masyarakat

Dalam pesannya, Dedy mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran yang datang dari pelaku investasi dan pinjol ilegal.

Janji-janji seperti “member get member,” klaim tanpa risiko, serta keuntungan besar dan instan, menjadi ciri khas dari entitas-entitas ilegal ini.

Ia juga menyoroti risiko-risiko yang dihadapi masyarakat jika memanfaatkan pinjol ilegal, termasuk bunga dan denda yang tidak terbatas, penyebaran data pribadi, hingga ancaman teror, penghinaan, dan pencemaran nama baik.

“Kita tidak tinggal diam karena banyak masyarakat yang menjadi korban, terutama akibat pinjol ilegal ini,” ujar Dedy.

Baca juga:   Bank Bjb Ditugaskan Ridwan Kamil Jadi Solusi Atasi Pinjol Ilegal

Meski OJK terus bergerak cepat menutup entitas ilegal, Dedy menegaskan bahwa fenomena ini tidak mudah dihentikan.

Para pelaku memanfaatkan masyarakat yang belum memiliki literasi keuangan yang baik, dan terus mencari peluang untuk menjalankan aksinya.

“Seperti kita tutup di sini, muncul di tempat lain. Itu selalu dan kapan pun akan terjadi karena mereka tahu itu kebutuhan masyarakat. Mereka mencari peluang kepada masyarakat yang belum terliterasi,” tambahnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Pinjolpinjol ilegal


Related Posts

film kalah untuk menang
HEADLINE

Film Menang untuk Kalah: Surya Saputra Ungkap Pernah Jadi Korban

7 Januari 2026
Tren Pinjaman Online Meningkat Jelang Lebaran
HEADLINE

Tren Pinjaman Online Meningkat Jelang Lebaran

25 Maret 2025
judi online
HEADLINE

Haru Suandharu Berkomitmen Berantas Judi Online dan Pinjol Ilegal di Kota Bandung

12 Oktober 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.