CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 3 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kwarda Jabar Tolak Permendikbudristek RI Nomor 12 Tahun 2024

Putri
2 April 2024
Kwarda Jabar Tolak Permendikbudristek RI Nomor 12 Tahun 2024

Ketua Kwarda Jabar, Atalia Praratya, saat jumpa pers di Kantor Kwarda Jabar, Selasa (2/4/2024). (Foto: Instagram @ataliapr)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kwartir Daerah Jawa Barat (Kwarda Jabar) menyatakan sikap menolak atas dikeluarkannya PERMENDIKBUDRISTEK RI nomor 12 tahun 2024 tentang kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah.

“Kwartir daerah gerakan Pramuka Jawa Barat menolak atas dikeluarkannya Permendikbudristek RI nomor 12 tahun 2024 bab 5 ketentuan penutup pasal 34 yang memuat pencabutan dan pernyataan tidak berlakunya Kemendikbud nomor 63 tahun 2014 tentang pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah,” ujar Ketua Kwarda Jabar, Atalia Praratya, saat jumpa pers di Kantor Kwarda Jabar, Selasa (2/4/2024).

Atalia mengatakan, penolakan ini didasarkan pada sejarah panjang gerakan Pramuka di Indonesia dimulai sejak 1912, yang kemudian semakin dikokohkan dengan Instruksi Presiden Soekarno pada tahun 1961.

Baca juga:   Peresmian SLB Negeri di Indramayu, Kadisdik Jabar: Keterbatasan Jangan Dijadikan Hambatan

“Seluruh organisasi yang terdiri dari 100 ini melebur menjadi kepanduan di Indonesia menjadi satu organisasi kepanduan yaitu gerakan Pramuka,” tegasnya.

Selain itu, gerakan Pramuka memuat hal yang sejalan dengan karakter pelajar Pancasila sesuai dengan harapan pemerintah di mana berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 2010.

“Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk anggota pramuka agar memiliki kepribadian yang beriman bertakwa, berakhlak mulia, berjiwa patriotik, taat hukum, disiplin menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa, menjaga dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila serta melestarikan lingkungan hidup,” bebernya.

Baca juga:   Jawa Barat Tak Tertandingi, Lima Tahun Terakhir Realisasi Investasi Rp685,35 Triliun

Pramuka Sebagai Bekal Hadapi Tantangan Zaman

Menurut Atalia, Kegiatan kepramukaan ini fokus pada pendidikan karakter melalui pengalaman langsung yang lengkap. Sehingga gerakan pramuka merupakan gerakan yang sangat tepat sebagai bekal generasi muda menghadapi tantangan zaman yang berubah dari masa ke masa.

“Atas dasar hal tersebut di atas kami merekomendasikan bahwa kegiatan kepramukaan harus tetap menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah dengan berbagai penyempurnaan. Adapun prinsip suka dan rela sebagai ruh pada gerakan Pramuka tetap bisa dilaksanakan pada kurikulum Merdeka dengan memberikan ruang kepada peserta didik untuk memilih latihan kepramukaan yang sesuai dengan minat mereka baik dalam model blog aktualisasi maupun reguler,” paparnya.

Atalia menambahkan, jika nantinya akan ada perubahan di dalam pramuka itu sendiri, pihaknya membuka diri dan sangat memungkinkan hal tersebut dilakukan.

Baca juga:   Promosi Doktor Ilmu Sosial Berryan Aulia Bahas Pelaksanaan Prinsip New Publik Service Dalam Pelayanan Publik

“Yang jelas, apapun kurikulum yang digunakan jangan sampai Pramuka dihilangkan,” jelasnya.

Bentuk Karakter Anak Lebih Kuat

Karena menurutnya, Pramuka bisa membantu membentuk karakter anak yang lebih baik dan kuat.

“Misalnya, anak sekarang tidak suka panas-panasan dan tidak suka hujan-hujanan, dengan kegiatan ini jadi dibiasakan untuk mau berkegiatan di alam. Sehingga bisa lebih cibta terhadap Pencipta dan ciptaannya,” terangnya.

“Demikian pernyataan sikap kami terkait dengan terbitnya Permendikbud ristek RI nomor 12 tahun 2024 dengan harapan Peraturan Menteri tersebut dapat ditinjau ulang,” pungkasnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Atalia PraratyaKwarda jabarpramuka


Related Posts

Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025
ridwan kamil cerai
HEADLINE

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

15 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Kota Takai mencegah aksi Marselino Ferdinan dalam duel timnas Jepang vs Indonesia di Osaka (10/6/2025). (PAUL MILLER/AFP)
HEADLINE

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

2 Mei 2026

SLOVAKIA, WWW.PASJABAR.COM – Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, terus menunjukkan progres positif dalam proses pemulihan kebugarannya....

MU bisa dipastikan lolos ke Liga Champions musim depan jika mengalahkan Liverpool. (AFP/Darren Staples)

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

2 Mei 2026
Thalita Ramadhani Wiryawan membuat Indonesia memperkecil skor menjadi 1-2 melawan Korea Selatan di semifinal Uber Cup 2026. (Arsip PBSI)

Kejutan Besar! Thalita Ramadhani Tumbangkan Sim Yu Jin, Indonesia Perkecil Skor Lawan Korea di Semifinal Uber Cup 2026

2 Mei 2026
UTBK 2026 terakhir

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

2 Mei 2026
kuliah kenotariatan

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

2 Mei 2026

Highlights

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

Studi Ungkap Hiu Paus Migrasi Lintasi 13 Negara Indo-Pasifik

Indonesia Track Cup Jadi Ajang Penting Perebutan Poin Olimpiade

Nobar Film Teman Tegar Jadi Kampanye Perlindungan Hutan di Kudus

Harga Pangan Nasional Relatif Stabil, Cabai Rawit Merah Masih Tinggi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.