# pemeriksaan pejabat Bandung
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus bergulir.
Hingga Rabu (5/11/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung telah memeriksa 14 orang saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, sejumlah kepala dinas dan OPD, serta anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga atau Awang.
Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung, Tumpal Sitompul, mengungkapkan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan untuk mendalami indikasi pelanggaran yang tengah diusut oleh penyidik.
“Hari ini penyidik memanggil enam orang saksi, namun hanya lima yang hadir. Satu orang yang tidak hadir merupakan kepala dinas di salah satu instansi.
Dari lima yang hadir, dua orang berasal dari pihak swasta, dua dari PNS, dan satu lagi yaitu R.A. yang merupakan anggota DPRD Kota Bandung,” ungkap Tumpal, Rabu malam.
Menurutnya, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut.
“Total sudah 14 orang yang dimintai keterangan. Semua dilakukan agar kasus ini dapat diungkap secara terang benderang,” tegasnya.
Fakta Hukum
Meski belum diungkap secara rinci instansi atau proyek yang tengah disorot, Kejari Kota Bandung menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta hukum terungkap.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat aktif di lingkungan Pemkot Bandung, termasuk unsur legislatif.
Masyarakat pun menanti hasil penyidikan Kejari demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah. (rif)
# pemeriksaan pejabat Bandung












