CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

PAD Kota Bandung 2022 Mencapai Lebih dari Rp 2 Triliun

Nurrani Rusmana
7 Juli 2023
PAD Kota Bandung 2022 Mencapai Lebih dari Rp 2 Triliun

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pada tahun 2022, capaian pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bandung tembus Rp2,183 triliun. Capaian target mencapai 89 persen.

“Di tahun 2022 capaian PAD Kota Bandung saya pikir sudah menghadirkan angka yang sangat baik yakni Rp2,183 triliun. Walaupun capaiannya dari target itu 89 persen,” ujar Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna, Kamis (6/7/2023).

Baca juga:   Kebakaran di PHH Mustofa Hanguskan 3 Rumah dan 2 Kios

Dilansir bandung.go.id, Ema optimis pendapatan masih terus bertambah. Apalagi pada tahun 2023 ini, ada sejumlah rangkaian libur panjang sekolah dan cuti bersama. Hal itu memberi peluang bagi Kota Bandung kedatangan wisatawan.

“Libur panjang kemarin ini cukup banyak yang datang ke Bandung. Saya pikir ini bisa menjadi hal baik dan berkorelasi dengan pendapatan yang diperoleh Kota Bandung,” ucapnya.

Baca juga:   Terancam Bangkrut, Sekda Minta Saung Udjo Kreatif Hadapi Pandemi

Ia menambahkan, hal ini juga berkaitan dengan upaya Pemkot Bandung dalam menghitung APBDP di tahun 2023. Pihaknya juga akan melihat sampai sejauh mana peluang pendapatan yang sedang berjalan.

“Bappelitbang dan Bapenda nantinya bisa mengukur secara optimal berapa capaian pendapatan untuk memenuhi kebutuhan belanja pada tahun ini,” tuturnya.

Oleh karenanya, Ema juga mengimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bandung untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca juga:   Polres Cimahi Salurkan 15.000 Liter Air Bersih Kepada Warga

“Ada batasan waktu 60 hari kerja, artinya harus selesai tanggal 29 Juli,” lanjutnya. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ema sumarnaPAD Kota Bandungpajakpemkot bandung


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.