CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Sengketa Lahan di Dago Ulos, Kuasa Hukum Keluarga Muller Akan Bicara

Budi Arif
17 Agustus 2023
Sengketa Lahan di Dago Ulos, Kuasa Hukum Keluarga Muller Akan Bicara

Tangkapan layar - Kericuhan di Dago Ulos, Kota Bandung. (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kuasa Hukum PT Dago Inti Graha dan Ahli Waris dari Keluarga Muller yang merupakan Pemohon PK, Alvin Wijaya Kesuma mengatakan gugatan kliennya telah dikabulkan. Gugatan tersebut terkait sengketa lahan di Dago Ulos.

“Berdasarkan Putusan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya mengabulkan gugatan dari klien kami sebagai pemohon PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan Warga Dago Elos sebagai Termohon PK,” kata Alvin, Kamis (17/8/2023).

Baca juga:   Sengketa Lahan Berujung Bentrokan, Gubernur Jabar Turun Tangan

Alvin menyebut gugatan terkait sengketa lahan di Dago Ulos tersebut secara hukum sudah melalui tahap-tahap pemeriksaan berkas-berkas.

Berkas tersebut diajukan oleh para pihak yang berperkara di hadapan persidangan. Saat ini, hal itu telah menjadi suatu produk hukum berupa putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Sehingga berdasarkan hukum adalah sah.

“Maka berdasarkan hukum sebaiknya jangan sampai ada tindakan destruktif setelah terbit produk hukum yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Baca juga:   Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Beras untuk 109.333 KPM di Bandung

Ia menyampaikan secara formal hal itu telah sah menurut hukum. Sehingga diperlukan kesadaran hukum yang berkaitan dengan ‘Penyelesaian Sengketa’ yaitu tidak main hakim sendiri karena telah ditempuh jalur formal. Lalu ‘Social Control’ yaitu tidak mempromosikan kekerasan dengan mengatas namakan hukum dalam mengatasi permasalahan hukum dan ‘Social engginering’ yaitu menjadikan hukum sebagai sarana untuk menggapai kondisi yang lebih baik agar tercapai penegakan hukum.

Baca juga:   Pemkot Segera Alihkan Pengelolaan Kebun Binatang Bandung

“Penegakan hukum terbentuk dari perasaan hukum dan kesadaran hukum yang berkaitan dengan budaya hukum itu sendiri. Sehingga sebaiknya disingkapi oleh para pihak dengan menonjolkan kesadaran hukum daripada perasaan hukum,” pungkasnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: dago ulossengketa lahan


Related Posts

Sengketa SMAN 1 Bandung
HEADLINE

Lahan SMAN 1 Bandung Resmi Milik Pemprov Jabar Pasca Putusan

5 September 2025
Bandung Zoo Ditutup
HEADLINE

Bikin Syok! Masalah Dibalik Penutupan Bandung Zoo

11 Agustus 2025
lahan
HEADLINE

Sengketa Lahan Berujung Bentrokan, Gubernur Jabar Turun Tangan

24 April 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pebalap Aprilia Racing, Marco Bezzecchi, melaju di depan pebalap BK8 Gresini Racing, Alex Marquez, dalam balapan MotoGP Valencia 2025 di Sirkuit Ricardo Tormo di Cheste pada 16 November 2025. (Foto oleh JOSE JORDAN / AFP)(AFP/JOSE JORDAN)
HEADLINE

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

16 November 2025

www.pasjabar.com -- MotoGP Valencia 2025 menghadirkan aksi dramatis sejak awal hingga akhir balapan. Marco Bezzecchi tampil sebagai...

Pembalap Honda Team Asia, Mario Suryo Aji.

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

16 November 2025
instagram/@arkhanfikri

Indra Sjafri Bongkar Alasan Mengejutkan Arkhan Fikri & Rayhan Hannan Absen Lawan Mali: “Risiko Terlalu Besar!”

16 November 2025
Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Kakang Rudianto (kiri) berusaha mengadang pesepak bola Mali U-22 Maulaye Haidara (keduaa kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

16 November 2025
Gregoria Mariska Tunjung gagal juara Kumamoto Masters 2025 setelah kalah dramatis dari Ratchanok Intanon. Kekalahan ini membuat Indonesia kembali puasa gelar. (PBSI)

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

16 November 2025

Highlights

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.