CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Hukum Endang, Tentang Kepastian Hukum Penyelesaian Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa   

Yatti Chahyati
20 Mei 2024
Sidang Doktor Ilmu Hukum Endang, Tentang Kepastian Hukum Penyelesaian Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa   

sidang terbuka promosi doktor, Endang, yang diselenggarakan di Aula Pascasarjana Unpas, Lantai 5, Jalan Sumatera 41 Bandung, Senin(20/5/2024). (Foto : tie/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Program Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka promosi doktor, Endang, yang diselenggarakan di Aula Pascasarjana Unpas, Lantai 5, Jalan Sumatera 41 Bandung, Senin(20/5/2024).

Sidang promosi doktor, Endang berjudul Kepastian Hukum Penyelesaian Pembayaran Klaim Kepada Tertanggung Dalam Perjanjian Asuransi Jiwa Sebagai Upaya Pengembangan Hukum Asuransi Nasional, yang diketuai oleh Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc.

Tim penguji sidang terbuka doktor Endang, terdiri dari Prof. Dr. Ir. H. Eddy Yusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU., ASEAN. Eng. (sekretaris panitia sidang) Prof. Dr. Djuhaendah Hasan, S.H.(Ketua Tim Promotor), Dr. Siti Rodiah, S.H.,M.H.(Anggota Tim Promotor), Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi, M.Si (Penelaah/penguji), Prof. Dr. Bambang Heru P, M.S. (Penelaah/Penguji), Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H.,S.Sos.,Sp.I.,M.M.(Penelaah/penguji), Dr. Elli Ruslina, S.H.,M.Hum.(Penelaah/penguji).

Dalam sidangnya Endang membahas tentang banyaknya kasus tentang asuransi yang saat ini tidak jelas kepastian hukumnya.

“Asuransi jiwa sebagai suatu perjanjian dengan sangat sumir diatur dalam KUHD dan KUHP Perdata yang usianya sudah hampir 2 abad. Sebagai suatu bisnis asuransi jiwa diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, Mengenai petasuransian juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, Undang-( Indang Nomor 8 Tahun 1009 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 24 Tahum 2004 tentang Tembaga Penjamin Simpanan, Undang-Undang Nomor 4 Tahan 2923 tentang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan. Namun dalam kenyataannya pengaturan asuransi jiwa tersebut masih belum menjamin adanya kepastian hukum pembayaran klaim kepada tertanggung,” paparnya dalam disertasinya.

Baca juga:   Penghargaan 30 Tahun Pengabdian dan Prestasi Mahasiswa Unpas 2025

Endang menyebutkan dalam praktik sering terjadi wan prestasi yang dilakukan oleh penanggung kepada tertanggung bahkan gagal bayar.

Oleh karenanya, penelitiannya bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum pembayaran klaim kepada tertanggung dalam perjanjian asuransi jiwa, menganalisis perlindungan hukum kepada tertanggung apabila penanggung gagal bayar/wan prestasi dan untuk menemukan konsep kepastian hukum pembayaran klaim kepada tertanggung dalam perjanjian asuransi jiwa sebagai upaya pengembangan hukum asuransi nasional.

“Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan yuridis normative, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji dan menguji data berdasarkan data sekunder. Tahap penelitian yang dilakukan adalah penelitian kepustakaan (library research) dan Teknik pengumpulan data dengan cara studi dokumen. Selanjutnya data dianalisis dengan metode normatif-kualitatif, sehingga tanpa menggunakan rumus-rumus dan angka statistic,” jelasnya.

Baca juga:   Beasiswa RMP dari Pemkot Bandung Diserahkan Unpas Kepada 141 Mahasiswa

Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dapat diketahui bahwa kepastian hukum pembayaran klaim dalam perjanjian asuransi jiwa diatur dalam polis yang berpedoman kepada KUHD, KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian. Perlindungan hukum kepada tertanggung dalam perjanjian asuransi jiwa dapat dilakukan dengan cara preventif dan represif.

Upaya preventif dilakukan oleh pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan. Adapun tindakan represif dapat dilakukan melalui pengadilan dan pencabutan izin perusahaan asuransi oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Konsep kepastian bukum pembayaran klaim kepada tertanggung dalam perjanjian asuransi jiwa adalah membentuk Lembaga Penjamin Simpanan, sehingga tertanggung mendapat jaminan kepastian hukum pembayaran klaim jika penanggung wan prestasi atau gagal bayar. Lembaga Penjamin Simpanan nasabah asuransi ini dapat mencontoh sistem perasuransian dj Singapura dengan adanya Singapare af Deposit Insurance Company (SDIC.) sebagai lembaga penjamin simpanan dan Jana perlindungan pemilik polis,

Baca juga:   Lantik Pengurus Wilayah Banten, Paguyuban Pasundan Serukan Persatuan dan Lawan Kemiskinan

“Dengan hasil penitian saya ini diharapkan, bisa ada kepastian hukum dari asuransi sehingga bisa melindungi hak-hak dari tentanggung atau nasabah asuransi ,” ungkapnya.

Dari hasil sidang tersebut Endang, meraih IPK akhir 3.88 dengan yudisum sangat memuaskan, dan tercatat sebagai alumni ke 101 Program Doktor Ilmu Hukum Pasacarajana Unpas.

Semntara itu Endang menyebutkan jika kuliah di Pascasarjana Unpas, suasana belajarnya cukup refresentatif, “Nyaman, tenang, tidak susah akses dalam pendidikan serta pengajarnya, ditambah dengan suasa akademis yang kekinian dan guru besar yang memiliki keilmuan yang memadai,” jelasnya.

Ia berharap kedapan Pascasarjana Unpas bisa meningkatkan kompetensinya untuk bisa bersaing di kancah nasional dan internasional “Harapan saya sebagai alumni Pascasarjana Unpas, bisa meningkatakan lagi perannya dalam perguruan tinggi baik nasional dan internasional,” harapnya. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: ilmu hukumpascasarjana unpassidang doktorsidang doktor iilmu hukumuniversitas pasundanunpas


Related Posts

Dari Jatuh Bangkit hingga Menjadi Inspirasi: Perjalanan Arul Fadyah Dzulpaqor Jadi Pemuda Berdaya
PASPENDIDIKAN

Dari Jatuh Bangkit hingga Menjadi Inspirasi: Perjalanan Arul Fadyah Dzulpaqor Jadi Pemuda Berdaya

15 November 2025
pascasarjana universitas pasundan
HEADLINE

Pascasarjana Unpas Dorong Tendik Sinergi Humas dan Promosi Melalui Achievement Acceleration Program Series #1

12 November 2025
Unpas Jadi Satu-satunya PTS LLDIKTI IV Terpilih di Program Detaser
PASBANDUNG

Unpas Jadi Satu-satunya PTS LLDIKTI IV Terpilih di Program Detaser

12 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.