BANDUNG, PASJABAR.COM – Penandatanganan MoU di Mabes Polri, dengan Menteri Sosial Agus Gumiwang disaksikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat dan Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol.) Agung Budi Maryoto dalam siaran langsung melalui video conference, Jumat (11/1/19).
Agus Gumiwang menuturkan bantuan sosial dari Kemensos harus mencapai kriteria 6 (Enam) T, yaitu Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Harga, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi.
“Kalau enam T ini kita jalankan dengan sebaik-baiknya maka program yang ada di Kementerian Sosial, khususnya bantuan sosial yang memang ditujukan untuk membantu saudara kita, masyarakat yang hidup miskin atau rentan tertarik ke bawah menjadi kelompok masyarakat miskin juga mereka yang tergolong PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial),” ungkap Agus.
Masyarakat yang termasuk ke dalam PMKS, seperti anak yang terjerat kasus hukum, pengidap HIV/AIDS, disabilitas, dan sebagainya.
Anggaran Kementerian Sosial khususnya untuk bantuan sosial, kata Agus, terus meningkat setiap tahunnya. Anggaran bantuan sosial tahun ini meningkat 38% dari tahun sebelumnya sekitar Rp 39 Triliun menjadi Rp 54,3 Triliun lebih.
“Ada sandaran di antara kami berdua (Kemensos dan Polri) untuk melakukan kerjasama agar di lapangan semua program bantuan dan sosial yang ada di Kementerian Sosial bisa berjalan sesuai dengan harapan kita bersama,” harap Agus.
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian menyebut dengan anggaran yang besar tersebut, diharapkan bantuan sosial yang diberikan pemerintah betul-betul tepat sasaran. Oleh karena itu, Polri akan membentuk Satgas untuk membantu Kemensos melakukan pengawalan dan penyaluran bantuan tersebut.
“Di tingkat pusat nanti kita ada (Satgas), nanti di tingkat — kalau nanti programnya menyangkut ke wilayah nanti ada lagi Satgas di tingkat Polda,” jelas Tito.
Tito menambahkan pihaknya akan melakukan evaluasi dan supervisi dalam setiap proses penyaluran bantuan. Ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana bantuan yang diberikan pemerintah mampu menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
“Kita tidak ingin niat baik pemerintah dengan peningkatan anggaran ini menimbulkan persoalan, misalnya tidak tepat sasaran atau ada penyimpangan yang nantinya menjadi masalah hukum dan menjadi masalah keamanan,” papar Tito.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial di Aula Djayalaksana Mapolda Jabar, Jl. Soekarno-Hatta Kota Bandung, Jumat (11/1/19). (*/tie)