CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Pemerintah Tidak Berpihak Pada Bahasa Daerah

Yatti Chahyati
27 Februari 2019
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, PASJABAR.COM — Pemerintah yang sedang berkuasa (rezim) tidak berpihak pada pemeliharaan Bahasa daerah. Hal tersebut diungkapkan dalam desertasi disampaikan   Eriyanti Nurmala Dewi, yang berjudul “Implementasi Kebijakan Bahasa Daerah di Provinsi Jawa Barat, di hadapan sidang Promosi Doktor Ilmu Pemerintahan, Universitas Padjadjaran, kemarin (26/2/2019).

Dalam siaran persnya kepada Pasjabar, Rabu (27/2/2019), disebutkan jika Peraturan Daerah (Perda) bahasa daerah yang telah ditetapkan sebagai peraturan pemerintah diabaikan.

“ Dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat hanya empat kab/kota yang menindaklanjuti perda tersebut. Sementara provinsi selaku pelaksana perda, kedudukannya kurang powerful terhadap kabupaten/kota karena sama-sama berstatus daerah otonom. Kedudukan ini menyulitkan   provinsi untuk mendesak pelaksanaan kebijakan pelestarian bahasa daerah di tingkat kabupaten/kota.” Ujar Eriyanti.

Sidang Promosi Doktor yang dipimpin Ketua Sidang Dr Wahyu Gunawan, Tim Oponen Ahli   Prof. Cece   Sobarna, MS, Dr. Rahman Mulyawan, MSi, dan Represnetasi Guru Besar Prof. Dr. Drs. H. Opan Suwartapradja, MSi, di laksanakan di Gedung A Lt 2 Pascasarjana Fisip Unpad.

Menurutnya, ada dua leading sector pelaksana perda di tingkat provinsi, yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Barat dan Badann Pengembangan Bahasa   Daeran dan Kesenin (BPBDK) Jawa  Barat yang berada di bawah Dinas Pendidikan Jawa Barat.

Baca juga:   Para Siswa SMA dan SMK Unjuk Gigi dalam Kompetisi KiDi IoT Telkom

“Alih – alih  kedua lembaga ini melaksanakan amanat perda, Pemprov Jabar malah menutup   BPDK Jabar. Padahal, lembaga ini merupakan lembaga yang concern memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk guru-guru bahasa bahasa daerah yang jumlahnya masih sangat kurang,” tuturnya.

Dalam aspek penyusunan program pun, Eriyanti menilai, pelaksanaan perda belum efektif dan belum terarah. Selain belum sepenuhnya melibatkan masyarakat pencinta bahasa, hubungan intra organisasi pelaksana yakni BPBDK Disdik dan Disbudpar Provinsi Jawa Barat kurang  berkoordinasi satu sama lain sehingga sering terjadi tumpang tindih pelaksanaan program yang mengakibatkan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran kurang tepat sasaran.

Dengan kondisi seperti itu, lanjut Eriyanti, banyak dampak yang tidak mendukung terhadap upaya-upaya pemeliharaan bahasa daerah.

Seperti bahasa daerah belum menjadi bahasa pengantar dalam institusi pendidikan, belum   terbentuknya badan pemeliharaan, penelitian, dan pengembangan bahasa, sastra, dan   aksara daerah, belum terealisasinya pemasyarakatan aksara daerah, belum tercapainya pemberdayaan dan pemanfaatan media masa cetak maupun elektronik berbahasa daerah, serta belum terealisasikannya pengelolaan sistem komunikasi, dokumentasi, dan informasi tentang bahasa, sastra, dan aksara daerah.

Baca juga:   Tentang Mulok Bahasa Daerah di Jabar, Baru sebagian Miliki Regulasi

“Jadi, alih-alih perda ini ingin memelihara bahasa daerah dari kepunana, malah belummampu menjadi pemecahan masalah bahasa daerah karena kebijakan belum mampumeningkatkan   kemampuan dan kesadaran masyarakat untuk menggunakan bahasa daerah sehingga tidak meningkatkan jumlah penuturnya,” ujarnya.

Atas dasar itu, penelitian ini menyarankan tiga hal yaitu, pertama Pemerintah Provinsi Jawa   Barat perlu menyiapkan kebijakan hingga peraturan teknis pelaksanaan, agar kebijakan   mudah dioperasionalisasikan, kedua faktor kapasitas SDM dalam kemampuan teknis dan   manajerial harus ditingkatkan terus menerus sehingga dapat menentukan langkah – langkah strategis implementasi kebijakan.

Selain itu, perlu dibentuk kembali badan yang menangani pelestarian budaya dan bahasa  yang  bertugas menyusun perencanaan program dan anggaran dengan melibatkan berbagai unsur   mulai dari komunitas pecinta budaya, para pendidik budaya dan bahasa daerah dan perwakilan masyarakat penutur bahasa daerah yang ada di Jawa Barat.

Baca juga:   Rancage dan Paguyuban Pasundan Serahkan Hadiah Sastera Rancage 2025

“Dan ketiga, Pemerintah Provinsi Jawa Barat perlu melakukan identifikasi dan melakukan evaluasi secara periodik untuk memahami permasalahan dan mencari solusi perbaikan pelaksanaan kebijakan serta mengantisipasi dampak-dampak yang tidak diinginkan.” paparnya.

Untuk pengembangan Ilmu Pemerintahan, Eriyanti   menyarankan   tiga   hal,   yakni   perlu   dirumuskan   kembali   kekuatan kedudukan organisasi berdasarkan hierarkhi sehingga implementasi kebijakan yang diterbitkan   Pemerintah   Provinsi   dapat   dipatuhi   dan   ditindaklanjuti   pemerintah kabupaten/kota   dalam   wilayah   administrasinya;   perlu   dikembangkan   konsep manajemen   implementasi   kebijakan   sebagai   pedoman   pemerintah   dalam mengimplementasikan setiap kebijakan yang dikeluarkan, termasuk kebijakan bahasa daerah; dan perlu dirumuskan standar-standar baku sebagai dasar evaluasi dan ukuran keberhasilan kinerja pelaksanaan kebijakan.

Dalam penelitian ini, Eriyanti menggunakan model baru analisis kebijakan dengan menggabungkan beberapa teori dari para teoritisi. Model baru ini mengusung 5 faktor utama   yang   mempengaruhi   kebehasilan   implementasi   kebijakan,   yaitu  policy substance, implementor, resource, envoriment policy, dan target group. Hasil sidang menobatkan Eriyanti dengan yudisium sangat memuaskan. (*/tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bahasa daerahdesertasiPromosi Doktor Ilmu Pemerintahan


Related Posts

hadiah Sastera Rancage 2025
HEADLINE

Rancage dan Paguyuban Pasundan Serahkan Hadiah Sastera Rancage 2025

13 Agustus 2025
Bahasa Sunda Sering Dipakai dalam Forum Ilmiah Nasional dan Internasional
HEADLINE

Tentang Mulok Bahasa Daerah di Jabar, Baru sebagian Miliki Regulasi

22 Juni 2022
Program Guru Penggerak Dinilai Berdampak Baik untuk Pendidik
HEADLINE

Guru Agen Perubahan dalam Pembelajaran Bahasa

28 Februari 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.