BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – SMAN 5 Bandung akhirnya buka suara prihal pemberitaan tentang adanya siswa yang mendaftar ke sekolahnya dengan dengan menggunakan Kartu Keluarga (KK) bermasalah.
Wakil Kepala Sekolah bidang Humas dan PPID Eka Harijanto M,Pd kepada Pasjabar, Selasa (9/7/2019) menyebutan jika sekolah sebetulnya tidak memiliki kewenangan terhadap asli tidaknya KK yang digunakan siswa saat pendaftaran PPDB ke sekolah.
“Yang memberikan kewenangan sebuah KK itu asli, bodong atau bermasalah bukan dari pihak sekolah melainkan Disdukcapil. Karena disdukcapil yang menverifikasi KK tersebut. Tentunya setelah muncul laporan, maka tim investigasi bergerak untuk mengetahui permasalahan tersebut, termasuk Ombudsman, sehingga sekolah tidak pernah menyatakan bahwa KK tersebut bodong atau bagaimana,” terangnya.
Setelah instansi bergerak mencari permasalahan yang ada atas berita laporan pengaduan, maka sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan Jabar, SMAN 5 Bandung sudah melakukan beberapa kali pengecekan dan mengklarifikasi langsung kepada yang tersangkut.
“Setelah itu, Ombudsman mengundang perwakilan SMAN 5 Bandung untuk hadir di kantor ombudsman untuk mengulas hal tersebut, dan menunggu apa yang menjadi keputusan dan rekomendasi disdik yang turun melalui tim investigasi,” terangnya.
Dari hasil temuan, maka dapat diketahui bahwa KK tersebut bukan KK bodong karena benar bahwa KK tersebut baru dibuat, namun genap belum enam bulan dan pada akhirnya diterima berkasnya bersama surat keterangan domisili.
“Sebetulnya siswa yang bersangkutan ini sudah diterima oleh SMAN 5 Bandung, namun untuk menuntaskan kasus ini dan mengecek kebenarannya, maka minggu lalu akhirnya ombudsman dan tim investigasi dari dinas pendidikan diantar ke lokasi, dan menanyakan kepada warga apakah orang tua pendaftar bersama keluarganya betul-betul tinggal disana atau tidak, dan warga menyatakan tidak ada yang mengenalnya,” jelasnya.
Mengacu pada perturan pemerintah, dalam PPDB maka kami melanjutkan dengan sidang pleno khusus untuk membahas satu KK yang bermasalah ini.
“Usai pleno, ombudsman memberikan rekomendasi tim investigasi PPDB. Dan sudah ada hasil terbaru apakah siswa tersebut tetap diterima ataupun didiskualifikasi, surat keterangnnya sudah diterima oleh orang tua pendaftar pada hari ini, pukul sepuluh siang ini. Untuk hasilnya kami tidak belum bisa menginfokan kepada khalayak,” tandansya. (Tan)