CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Namai Gedung Pakai Bahasa Asing, Pemkot Bandung Langgar Aturan

admin
15 Februari 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemkot Bandung memiliki beberapa gedung dan ruangan dengan penamaan memakai bahasa asing. Contohnya, Bandung Creative Hub, Bandung Command Center, serta Bandung Planning Gallery.

Hal ini ternyata melanggar kaidah penggunaan bahasa Indonesia. Pemkot lebih memilih menggunakan penamaan dengan bahasa asing ketimbang menggunakan bahasa Indonesia.

Padahal, berdasarkan Perpres Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, apa yang dilakukan pemkot tidak sesuai. Nama gedung harusnya menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa asing.

Ketua Balai Bahasa Jawa Barat Umar Solikhan bersama stafnya pun menemui Wakil Wali Kota Bandung untuk membahas hal itu. Ia mengingatkan soal aturan yang ada dan harus dijalankan.

Baca juga:   Dua Fly Over dan dan Underpass Bakal Dibangun di Kota Bandung

“Dari hasil pemantauan, penggunaan bahasa di ruang publik masih didominasi oleh kosakata atau bahasa asing. Seperti kita lihat sendiri tulisan-tulisan yang dikeluarkan oleh Pemkot Bandung, masih banyak yang menggunakan bahasa asing,” kata Umar di Balai Kota Bandung, Jumat (14/2/2020).

Ketua Balai Bahasa Jawa Barat Umar Solikhan. (ors/pasjabar)

Padahal, nama bangunan, gedung, jalan, serta tulisan-tulisan yang tujuannya untuk komunikasi publik harusnya menggunakan bahasa Indonesia.

Tak hanya di Bandung, pemerintah daerah lain di Jawa Barat juga melakukan hal serupa. Ia pun akan menyosialisasikan tentang perpres tersebut kepada pemerintah daerah yang bersangkutan.

Tujuannya agar nama-nama atau tulisan komunikasi publik yang menggunakan bahasa asing tidak dipakai. Minimal, nama atau bahasa asing itu ditempatkan di urutan bawah jika tetap akan dipakai. Sedangkan bagian atasnya menggunakan bahasa Indonesia dengan huruf yang lebih besar.

Baca juga:   Hari Pertama Operasi Patuh Lodaya 2025, Banyak Pengendara Kabur

“D tahap awal kami laksanakan di Bandung karena Bandung sebagai barometer ibu kota provinsi yang jadi barometer penggunaan bahasa. Dan setelah ini, kami nanti akan ke daerah-daerah lain untuk tujuan yang sama,” jelas Umar.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengakui memang Pemkot Bandung salah dalam kaidah penggunaan bahasa asing untuk menamai gedung. Ia mengatakan akan memperbaikinya.

“Iya, kita juga sadari, di pemkot ada Bandung Command Center, Bandung Planning Gallery, Bandung Creative Hub, itu yang kita juga tadi (dibahas dalam) diskusi. Itu boleh (tetap) digunakan, tapi misal jadi Bandung Command Center, (ada tambahan tulisan) Pusat Komando Bandung itu harusnya lebih besar di atas, lebih besar hurufnya, boleh seperti itu,” jelas Yana.

Baca juga:   Fortusis Nilai Pembelajaran Daring Beratkan Keluarga Siswa KETM

Sementara itu, dalam waktu dekat, Pemkot Bandung akan menggelar workship tentang penggunaan bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Workshop ini akan mengundang narasumber dari Balai Bahasa Jawa Barat dan diikuti berbagai instansi pemerintah di Kota Bandung.

“Harapannya kita semua bisa mengutamakan bahasa Indonesia yang baik dan benar tanpa melupakan kaidahnya,” ucap Yana. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Bandung Command CenterBandung Creative HubBandung Planning Gallerypemkot bandung


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.