CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

IAC Desak Kejagung Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Obat AIDS

admin
2 Maret 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sudah lebih dari setahun, Kejaksaan Agung RI menyidik kasus dugaan korupsi obat AIDS. Namun hingga hari ini, belum ada penetapan tersangka ataupun terdakwa dari kasus dugaan korupsi obat anti AIDS ini meski Kejagung telah memanggil puluhan saksi untuk dimintakan keterangan.

Indonesia AIDS Coalition (IAC), sebagai sebuah lembaga beranggotakan kelompok terdampak AIDS, sangat menyesalkan hal ini karena ini semakin menunjukkan kurangnya komitmen dan perhatian dari pemerintah Indonesia terhadap persoalan epidemi HIV dan AIDS.

“Kasus ini rasanya tidak sulit dibuktikan. Harga obat AIDS di pasaran international sekitar 8 dollar per botol, tapi kemudian pemerintah kita membelinya dengan harga 400 ribu rupiah pada tahun 2016. Artinya kan ada potensi kerugian negara disitu,” kata Aditya Wardhana, Direktur LSM IAC dalam siaran persnya kepada Pasjabar, Senin (2/3/2020).

Baca juga:   Perawat di RS Muhammadiyah Palembang Diduga Lalai Hingga Jari Bayi Tergunting

IAC sendiri membuat perhitungan cost structure analysis yang menunjukkan bahwa ada potensi kerugian negara sebesar lebih dari 150 milyar rupiah akibat inefisiensi dalam pengadaan obat-obatan HIV dan AIDS di tahun 2016.

Aditya pun mengatakan, dampak lain dari dikuaknya secara parsial kasus dugaan korupsi ini, telah menyebabkan stok obat ARV bagi pengidap HIV saat ini mengalami kekosongan di banyak tempat.

Berdasarkan pantauan IAC, saat ini setidaknya ada lebih dari 40 kabupaten/ kota yang mengalami kesulitan stok obat ARV. Hal ini dikarenakan proses pengadaan obat ARV untuk pengidap HIV bersumber dari dana APBN mengalami penundaan, yang salah satunya diakibatkan kasus pengadaan obat di tahun 2016 kemarin yang bermasalah.

Baca juga:   Longsor di Kabupaten Kotabaru Akibatkan 6 Orang Meninggal Dunia

Obat ARV sendiri adalah obat bagi terapi yang harus dikonsumsi pengidap HIV secara rutin guna mencegah perburukan infeksi HIV menjadi AIDS. Saat ini, ada sekitar 130 ribu orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang sedang menjalani pengobatan ARV ini di seluruh Indonesia.

Selama ini, Pemerintah RI membeli obat ARV dengan harga yang sangat mahal. Bisa 400% lebih tinggi dari harga obat yang sama di pasaran internasional. Biaya pengadaan obat anti AIDS sendiri sekarang setiap tahunnya membumbung tinggi mencapai angka 800 milliar rupiah setiap tahunnya.

“Kami menghitung, setidaknya ada 40% dari alokasi dana ini yang bisa dihemat jika pemerintah mengikuti saran dari kami untuk menggunakan international prices sebagai salah satu acuan dalam penetapan Harga Perkiraan Sendiri yang digunakan dalam tender pembelian obat ARV,” tambah Aditya.

Baca juga:   Hari Pers Nasional, Pers Berjasa Bagi Jokowi Sehingga Bisa jadi Presiden RI

Ketidaklancaran stok obat anti AIDS ini akan membuat pasien pengidap HIV kehilangan motivasi untuk berobat dan pada akhirnya memutuskan untuk menghentikan pengobatannya. Sementara, jika pasien berhenti minum obat, ada potensi HIV di dalam tubuhnya akan resisten dan membuat obat ARV ini tidak akan efektif , sehingga penularan HIV tidak akan terkendalikan.

LSM IAC sangat berharap bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi ini bisa segera dituntaskan sehingga tidak berlarut-larut dan membuat situasi pengadaan obat ARV berikutnya tidak mengalami penundaan dan akses obat bagi pengidap HIV bisa lancar kembali. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: AIDSHIVkejaksaankorpusi


Related Posts

Kejagung Siap Kirimkan Jaksa Terbaik ke Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Kejagung Siap Kirimkan Jaksa Terbaik ke Pascasarjana Unpas

28 Juli 2023
Dosen Unpas Beri Langkah Preventif Dalam Tanggapi Kasus HIV
PASBANDUNG

Dosen Unpas Beri Langkah Preventif Dalam Tanggapi Kasus HIV

15 September 2022
PASBANDUNG

Pengenalan HIV Harus Dari Sejak Dini

2 Desember 2019

Recommended

Bandung Zoo Bakal Gelar Pertunjukan Barongsai, Catat Tanggalnya

Bandung Zoo Bakal Gelar Pertunjukan Barongsai, Catat Tanggalnya

2 tahun yang lalu

Disdik Kota Bandung Siap SWAB Siswa Sekolah

4 tahun yang lalu
Lima Makanan Khas Cap Go Meh Beserta Maknanya

Lima Makanan Khas Cap Go Meh Beserta Maknanya

1 tahun yang lalu
Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo

Presiden Jokowi Takziah ke Rumah Duka Almarhumah Mooryati Soedibyo

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.