BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna tegaskan jika penyakit Covid-19 bukan penyakit aib. Oleh karenannya Ema berharap warga mau jujur dan terbuka untuk mengikuti arahan tenaga medis.
“Karenanya, pasien yang sudah terpapar covid-19, tidak perlu malu mengakui. Warga di lingkungan pun jangan sampai mengucilkan pasien yang terbukti positif covid-19,” ujar Ema di depan wartawan Selasa (28/4/2020).
Jika pasien jujur mengakui dirinya positif, maka bisa lebih cepat mendapatkan penanganan dan kemungkinan sembuh lebih besar. “Dengan jujur, Insyaallah akan bisa ditangani dan bisa cepat sembuh,” katanya.
Hal ini diungkapkan Ema menyusul ada kasus warga positif namun enggan melaksanakan protokol kesehatan maksimal. Sehingga tetap beraktifitas yang pada gilirannya bisa menularkan kepada orang lain.
“Seharusnya, setiap orang punya kesadaran untuk menjaga agar tidak menularkan virus covid-19. Terlebih untuk mereka yang sudah dinyatakan positif,” tambahnya.
Seperti diketahui, salah seorang karyawan toko modern di kawasan Antapani dinyatakan positif covid-19, namun tetap bekerja.
Atas kejadian ini, Ema mengatakan belum akan mengubah regulasi terkait operasional toko modern.
“Silahkan beroperasi sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan. Karena toko modern memang sala satu yang masih bisa beraktifitas selama pemberlakuan status PSBB ini,” terang Ema.
Hanya saja, Ema kembali mengingatkan kepada instansi yang masih bisa beraktifitas selama PSBB ini, melakukan rapid tes mandiri.
“Dengan begini, semua bisa membantu program Pemkot Bandung, untuk bisa segera mengetahui sebaran covid-19,” terang Ema. (Put)