CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

FAGI Dukung Pemprov Jabar Bebaskan Uang Iuran Semester Ganjil Tahun Ini

admin
11 Juni 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan mengungkapkan bahwa FAGI Jabar mendukung rencana Pemprov Jawa Barat membebaskan pungutan atau iuran bagi SMA/SMK /SLB Negeri di Jabar pada semester ganjil  tahun  pelajaran 2020/2021 yang di mulai bulan Juli 2020, sehingga sumber biaya oprasional sekolah akan didapatkan dari dana BOS pusat dan BOP dari APBD provinsi .

“Pembebasan iuran ini, bagi sekolah sebetulnya menjadi hal yang menguntungkan karena BOS dan BOP dibayar untuk semua siswa termasuk siswa dari RMP , selama ini di beberapa sekolah pinggiran terkadang bisa mencapai 60 % tunggakan Pembayaran SPP peetahun,” terangnya dalam rilis kepada pasjabar Rabu (10/6/2020).

Baca juga:   FT Prodi Teknologi Pangan Unpas Gelar Pelatihan untuk Puluhan UMKM di Kota Bandung

FAGI pun berharap bahwa pencairan BOS dan BOP dapat tepat waktu karena pada awal pelajaran sekolah akan membutuhkan biaya yang besar, sehingga jika terdapat keterlambatan dalam pencairan maka akan menjadi masalah bagi sekolah.

“Kami juga berharap kepada orang tua yang mampu membayar dapat diberi kesempatan untuk menyumbang ke sekolah sebagai keperluan biaya Investasi sebagaimana amanat PP 48 tahun 2008 tentang pembiyaan Pendidikan bahwa biaya investasi sekolah menjadi tanggung kawab bersama pemerintah, pemerintah daerah dan orang tua siswa juga masyarakat, namun sifatnya sukarela tidak di tentukan besarannya dan waktu pembayaran tidak ditentukan,” paparnya.

Baca juga:   FAGI Desak Pemkot Bandung Hentikan PTM

Iwan melanjutkan bahwa berdasarkan tindak dari saber pungli Jawa Barat, sumbangan dari orang tua ke sekolah memiliki beberapa persyaratan diantaranya  ada bukti rapat seperti undangan,daftar hadir dan berita acara, kemudian Jelas peruntukannya, terdapat surat penyataan tidak keberatan dari orang tua siswa, dikelola oleh komite  sekolah dan ada laporan pertanggung jawaban secara transparan.

Baca juga:   Yana: Penerus Bangsa Hebat Lahir dari Pendidikan yang Baik

“Terakhir kami juga mengusulkan akan adanya regulasi dari Disdik Jawa Barat  yang mengatur penerimaan, penggunaan dan pertanggungjawaban dana yang bersumber  dari masyarakat maupun dari pemerintah atau Pemerintah daerah sehingga aturannya jelas dan tidak ada lagi kepala sekolah yang harus berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum karena tidak jelas regulasinya,” pungkasnya. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Dana bosFAGIiwan hermawanpendidikan


Related Posts

Menembus Batas, Menemukan Diri: Kisah Rike dari Bandung ke Amerika
PASKREATIF

Menembus Batas, Menemukan Diri: Kisah Rike dari Bandung ke Amerika

9 April 2026
Kecurangan TKA
Uncategorized

TKA SMP 2026 Dijaga Ketat, Sistem Anti Kecurangan Berlapis Jadi Sorotan

6 April 2026
DPRD Kota Bekasi reses
PASJABAR

DPRD Kota Bekasi Selesaikan Masa Reses Pertama di Tahun 2026

2 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pajak kendaraan listrik
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat memastikan akan tetap menarik pajak bagi kendaraan...

ibadah haji bandung

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

21 April 2026
Ilmuwan Panggung

Ilmuwan Panggung

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

21 April 2026
unpas

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026

Highlights

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.