*)Sidang Desertasi Pascasarjana Unpas
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka promosi doktor Dahlan, mahasiswa program Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Rabu (30/9/2020).
Sidang yang diselenggarakan secara terbuka ini dilaksanakan di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung.
Acara sidang ini diketuai Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp. MSi. M.Kom dan oponen ahli oleh Direktur Pascasarjana Unpas, Prof. Dr. H.M. Didi Turmudzi M.Si.

Adapun disertasi yang disidangkan berjudul Strategi Implementasi Kebijakan Wajib Belajar 9 Tahun Dalam Meningkatkan Partisipasi Keluarga Harapan di Kota Banjar dengan tim promotor, Prof. Dr. H. Bambang Heru P., M.S sebagai ketua dan Dr. Heri Erlangga, S.Sos., M.Pd sebagai anggota.
Dalam pemaparannya Dahlan mengungkapkan bahwa penelitian ini memiliki rumusan masalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan implementasi kebijakan Wajib Belajar 9 tahun dalam meningkatkan partisipasi keluarga harapan di Kota Banjar dan strategi apa yang harus dilakukan agar implementasi kebijakan wajib belajar 9 tahun dapat meningkatkan partisipasi keluarga harapan di Kota Banjar.
Analisis implementasi kebijakan menggunakan A Model of the Policy Implementation yang direkomendasikan Van Meter and Van Horn, kemudian analisis teoritik yang menjadi dasar untuk melakukan rekonstruksi strategi kebijakan yang efektif melalui penguatan yang meliputi pada individual level, orgazational level dan system level.
Metode penelitian menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus.
“Dari penelitian ini diketahui bahwa belum efektifnya strategi implementasi kebijakan wajib belajar 9 tahun dalam meningkatkan partisipasi keluarga harapan di Kota Banjar disebabkan oleh beberapa faktor, pertama pelaksanaan koordinasi lintas sektor dinas serta lintas stakeholders pendidikan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan belum terlaksana secara efektif,” tandasnya.
Adapun yang kedua, lanjut Dahlan adalah ketersediaan Sumber daya, baik Sumber daya manusia maupun sumber daya anggaran dalam mendukung pelaksanaan peningkatan partisipasi keluarga harapan sangat terbatas.
“Ketiga adalah komunikasi antar organisasi, SOP (Standar Operasional Prosedur), dan struktur kerja belum terlaksana secara efektif, keempat adalah Disposisi atau sikap para pelaksana berkaitan dengan pemahaman, kapabilitas, komitmen dan kualitas kepemimpinan di dalam meningkatkan partisipasi keluarga harapan belum optimal,” urainya.

Terakhir, tambah Dahlan adalah daya dukung lingkungan sosial, ekonomi dan politik melalui DPRD dan dukungan SKPD lain sudah baik namun perlu untuk lebih ditingkatkan.
“Adapun strategi yang efektif dalam implementasi kebijakan Wajib belajar 9 tahun untuk meningkatkan partisipasi keluarga harapan di Kota Banjar adalah melalui strategi Diversifikasi Strategi yang artinya diperlukan penguatan pada aspek individual untuk lebih diintensifkan melalui berbagai pelatihan-pelatihan kepada aparatur dan aspek organisasi untuk meningkatkan kejelasan terkait dengan perencanaan atau planning,” tandasnya.
Sementara itu, kebijakan secara terfokus, mengefektifkan struktur kerja dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas serta kejelasan kerjasama (networking) antar lintas sektoral dengan stakeholder internal pendidikan yakni Dinas sosial, Disdukcapil, Badan Pusat Statistik, UPTD Pendidikan, Kepala sekolah dan tokoh masyarakat baik Camat, Kepala Desa, Ketua RW/RT dan stakeholder eksternal yaitu pengusaha atau Dewan Pendidikan atau lembaga non pemerintah yang ditunjang dengan dukungan aspek sistem berupa kebijakan atau peraturan yang optimal.
Dari sidang ini Dahlan pun dinyatakan lulus dan mendapatkan Gelar Doktor Ilmu Sosial dengan IPK 3,64 dan hasil yudisium sangat memuaskan.

Adapun Dahlan, yang sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banjar hingga Agustus 2020 ini mengungkapkan bahwa selama berkuliah di Unpas ia merasa puas karena pelaksanaan kegiatan pembelajaran di Unpas nyaman, sehingga ia dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik.
“Saya juga ingin menyampaikan untuk teman-teman atau yang ada di birokrasi untuk bisa menuntaskan pendidikan S3 di Unpas, karena menurut saya Unpas sangat representatif. Di mana untuk pendidikan S3 benar-benar serius, bagi saya cukup menantang dan dapat mendalami ilmu yang sedang digeluti,” tandasnya. (Tan)