CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ini Pendapat Emil Untuk Buruh Yang Menolak UU Cipta Kerja

Yatti Chahyati
6 Oktober 2020
FOTO : RIBUAN BURUH AKSI TOLAK UU CIPTAKERJA DI BANDUNG

(foto : pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meski banyak pihak menolak UU Cipta kerja atau Omnibus law, namun pendapat berbeda datang dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (Emil).

Seperti dikutip pasjabar, dari www.antaranews.com, Selasa (6/10/2020) ia menyarankan akar Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI diterima terlebih dahulu.

“Saran saya, kita terima dulu, nanti dievaluasi dalam setahun dua tahun apakah pelaksanaannya mensejahterakan semua orang mengadilkan ekonomi. Kalau kurang kita revisi, evaluasi kalau baik ya kita teruskan,” ungkapnya.

Emil mengatakan jika ia mengajak semua pihak untuk memonitor sisi positifnya karena mungkin ada dampak-dampak negatifnya. “Pada dasarnya kita harus jangan kaku, yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika. Responnya juga belum tentu berhasil, juga belum tentu gagal tergantung situasi,” kata dia.

Baca juga:   GIIAS Bandung 2024 Berpeluang Besar untuk Industri Otomotif

Sementara itu, ribuan buruh se Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Komunikasi SP/SB -Kota Bandung, gelar aksi damai di depan Kantor Balai Kota Bandung Selasa (6/10/2020). Mereka menuntut diterbitkannya Perpu Omnibus Law oleh pemerintah pusat.

Aksi damai itu dilakukan untuk menyuarakan tuntutan mereka diantaranya, mencabut klaster tenaga kerja dalam Undangan Undang Omnibus Law.

Baca juga:   UEA Hancur di Menit Akhir! Amir Al-Ammari Jadi Pahlawan Irak ke Playoff Antarbenua!

“Sekarang, RUU sudah disahkan menjadi undang-undang. Sehingga kami meminta pemerintah daerah dari tingkat kota dan provinsi untuk memberikan rekomendasi agar pemerintah pusat mengeluarkan perpu (peraturan pengganti undang-undang) omnibus law,” ujar juru bicara aksi demo, Hermawan kepada wartawan yang ditemui di sela-sela aksi.

Hermawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan audiensi ke Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bandung terkait keberatan memegangi isi dari RUU Omnibus law. Namun, masih tidak digubris.

“Sehingga kami melakukan aksi damai di halaman Pemkot Bandung, karena Pemkot Bandung merupakan perwakilan dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Baca juga:   Mang Oded Dalam Kenangan

Hermawan mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik upaya pemerintah untuk menggaet investor datang ke Indonesia. Namun tidak berarti hak-hak buruh dikesampingkan.

“Aturan yang sudah ada dalam UU 13 tentang ketenagakerjaan memang belum sempurna, tapi jauh lebih baik dibandingkan  dengan UU Omnibus Law. Kami berharap yang sudah ada jangan diutak Atik lagi,” harapnya.

Hermawan mengaku pihaknya paham niatan Pemerintah untuk memfasilitasi investastor. Namun Hermawan berharap ada keseimbangan dalam penerapan peraturan. (*/put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: emilgubernur jabarOmnibus lawridwan kamilUU Cipta Kerja


Related Posts

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Kepala Samsat
HEADLINE

Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepala Samsat Usai Tak Jalankan SE

8 April 2026
kompensasi pencari koin
HEADLINE

KDM Beri Kompensasi bagi Pencari Koin Selama Arus Mudik Idulfitri

19 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.