BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Hendy Noviandi menyampaikan penyebab HRS tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini (10/12/2020). Terkait kasus kerumunan massa dalam acara pernikahan putri HRS di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hendy mengatakan jika saat ini HRS sedang berada dalam masa pemulihan, sehingga membuatnya masih harus beristirahat dan sebagai kuasa hukum ia menyampaikan surat sebagai bentuk kooperatif.
“Ada pemanggilan kepada klien kami Habib Rizieq Shihab, terkait tuduhan menghalang-halangi penanggulangan wabah. Oleh karena itu, kami selaku kuasa hukum hadir disini bukan untuk mangkir tetapi untuk bersikap kooperatif menyampaikan surat bahwa beliau hari ini sedang dalam pemulihan,” terangnya di Polda Jabar, Kamis (10/12/2020).
Mengingat hal tersebut, Hendy menyampaikan permohonan maaf jika HRS tidak bisa hadir.
“Kami selaku kuasa hukumnya menyampaikan surat agar dimaklumi keadaanya karna pada saat ini beliau sedang masa pemulihan. Karena baru kemarin di Megamendung kita melaksanakan sholat jenazah para mujahid yang menjadi korban penembakan kepolisian,” terangnya.
Hendi menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan kapan HRS akan memenuhi panggilan kepolisian.
“Karena yang namanya kondisi kesehatan tidak bisa dipastikan. Namun, kami pada intinya selaku warga negara yang baik klien kami Insyaallah kedepannya mudah-mudahan diberikan kesehatan,” tandasnya. (asp/Tan)












