CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Hiburan Malam di Bandung Tidak Jadi Dibuka Hingga Pukul 24.00

Yatti Chahyati
24 Februari 2021

Wali Kota Bandung, Oded M Daniel. (ist hms Pemkot Bdg)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Rencana pembukaan tempat hiburan malam hingga pukul 24.00 WIB di Kota Bandung urung dilaksanakan, setelah dikeluarkannya Peraturan Wali Kota No 6 tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas peraturan Wali Kota Bandung No 1 tahun 2021, tentang pemberlakukan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) secara proporsional dalam rangka pencegahan dang pengenalian covid-19.

“Sudah saya tandatangani, jadi sudah berlaku,” ujar Wali Kota Bandung Oded M. Danial, kepada wartawan Rabu (24/2/2021).

Selebihnya tidak ada yang berubah, termasuk wacana mengubah jam operasional tempat hiburan malam yang semula direncanakan akan buka pada pukul 20.00 hingga 24.00 tidak jadi diubah.

Baca juga:   Antre Warga Mengular Saat Pencairan BLT Rp900 Ribu di Mandalawangi

“Sekarang penekannya, lebih kepada penegakan sanksi dan pengawasan yang lebih ketat. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran,” tutur Oded.

Sementra itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, dalam Perwal tersebut diatur bahwa untuk tempat usaha yang melanggar protocol kesehatan maka akan langsung disanksi penutupan tempat usaha selama 14 hari.

“Sekarang sudah tidak ada lagi peringatan atau sosialisasi. Begitu melakukan pelanggaran, maka akan langsung dikenakan sanksi,” tegas Ema.

Jika tempat usaha itu kembali melakukan pelanggaran, maka akan dilakkan pembekuan izin tempat usaha. Jika melakukan pelaggaran lagi, maka izin akan dicabut.

Baca juga:   Pemkot Bandung Minta Pedagang Pangan Lebihkan Stok Ramadhan

Halnya dengan sanksi administrasi, Ema mengatakan tidak akan ada perubahan, karena hal tersebut sudah diatur dalam aturan yang lebih tinggi. Dalam hal ini, sudah diatur dalam Peraturan Gubernur.

“Sehingga, untuk sanksi administrasi, besarannya tetap Rp500 ribu,” terangnya.

Sedangkan untuk tempat hiburan, Ema mengakui memang masih banyak yang kucing-kucingan. Bahkan Ema tidak menampik adanya prasangka bagwa ada yang mem-backup tempat hiburan malam tersebut, sehingga mereka berani main kucing-kucingan dengan pemerintah.

Baca juga:   Oded Klime Warga Miskin di Bandung Berkurang

“Tapi kalau yang namanya praduga bisa benar bisa tidak. Karena sejauh ini, belum ada bukti konkret yang menyatakan praduga tersebut adalah benar,” paparnya.

Untuk semantara, yang bisa dilakukan adalah meningkatkan patroli dan lebih ketat dalam pengawasan. Jika memang diperlukan personel akan ditambah untuk menjalankan patroli.

Sebelumnya, Ema mengakui memang masih ditemukan pengusaha hiburan malam yang kucing-kucingna dengan petugas yang menggelar patroli. “Saat ada patroli mereka tutup, tapi saat petugas sudah lewat, mereka akan buka lagi,” tuturnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: hiburan malamkota bandungperwal PSBB


Related Posts

jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026
PT Bio Farma memberangkatkan 505 peserta mudik gratis 2026 menggunakan 11 unit bus ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Program ini dilepas langsung oleh Wali Kota Bandung, M. Farhan. (PT Bio Farma )
HEADLINE

Bio Farma Berangkatkan 505 Peserta Mudik Gratis ke Jateng dan Jatim, Wali Kota Bandung Beri Apresiasi

13 Maret 2026
pohon besar tumbang menimpa restoran cepat saji di jalan Riau Bandung, Jumat (6/3/26) malam, satu motor hancur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Bandung Raya Siaga: Pohon Tumbang Timpa Restoran di Jalan Riau dan Puting Beliung Amuk Pasar Tumpah Cimahi

6 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)
HEADLINE

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Panggung Premier League akhir pekan ini akan menyajikan "final dini" yang mempertemukan dua raksasa,...

Manajer Coventry City Frank Lampard. (Foto: Getty Images/Lewis Storey)

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

18 April 2026
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026

Highlights

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.