JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kegaduhan soal wacana presiden bisa menjabat tiga periode membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali angkat suara. Ia menyatakan tidak berminat jadi orang nomor satu di Indonesia selama tiga periode.
Ia menegaskan sikap dirinya adalah presiden yang dipilih langsung rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi. Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
“Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah,” ujar Presiden dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Dalam kesempatan itu, ia menegaskan Undang-undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode. Hal itu yang tentunya harus dipatuhi bersama.
“Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama,” tuturnya.
Menurutnya, di tengah pandemi saat ini, harusnya seluruh pihak mencegah adanya kegaduhan baru dan bersama-sama seluruh elemen bangsa untuk bahu-membahu membawa Indonesia keluar dari krisis pandemi dan menuju lompatan kemajuan baru.
“Janganlah membuat kegaduhan baru. Kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi,” kata Presiden. (ors)












