CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

HIMA PKnH Unpas Aksi Tuntut Revisi PP No 57 Tahun 2021 ke DPRD Jabar

Tiwi Kasavela
23 April 2021
HIMA PKnH Unpas Aksi Tuntut Revisi PP No 57 Tahun 2021 ke DPRD Jabar

Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (HIMA PKnH) FKIP Universitas Pasundan menggelar aksi menuntut revisi PP No 57 Tahun 2021, di Gedung DPRD Jabar, Jumat (23/4/2021). (foto : j-be/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum (HIMA PKnH) FKIP Universitas Pasundan menggelar aksi untuk menuntut revisi PP No 57 Tahun 2021.

Aksi yang bertemakan “Kembalikan Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia Sebagai Mata Pelajaran Wajib” Jum’at (23/4/2021) di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat mulai pukul 14.00 WIB dengan tetap menggunakan protokol kesehatan.

Adapun Penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 berisi tentang Standar Nasional Pendidikan.

Baca juga:   Aji Mahasiswa FKIP Unpas : Bangun Semangat, Tebar Manfaat!

Ketua Umum HIMA PKnH Universitas Pasundan, Irwan Hendrawan menyampaikan bahwa penolakan ini dilakukan, pasalnya dalam peraturan tersebut tidak mencantumkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib seluruh jenjang Pendidikan sehingga perlu adanya uji materi (judicial review).

“Himpunan Mahasiswa Pendidikan Kewarganegaraan dan Hukum Universitas Pasundan menilai PP No. 57 Tahun 2021 tidak sejalan dengan UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan tinggi yang secara eksplisit menyatakan Pendidikan Pancasila sebagai salah satu mata kuliah wajib di kurikulum Pendidikan tinggi, ini menjadi suatu kontradiksi dan tidak dapat di benarkan karena menurut Undang Undang nomor 11 tahun tahun 2012 tentang Tata Urutan Pembuatan Undang-undang yang juga menegaskan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum dari perundang -undangan di Indonesia,” papar Irwan kepada PASJABAR.

Baca juga:   Jadwal Final Four Proliga 2025 Hari Ini, Pertarungan Empat Tim Terbaik

Irwan menambahkan bahwa saat menyusun regulasi standar nasional pendidikan seharusnya pemerintah juga menyusun regulasi menggunakan dasar dalam UU Pendidikan Tinggi sehingga ada konsistensi norma yang lebih rendah terhadap norma yang lebih tinggi.

“Di samping itu keberadaan PP tentang Standar Nasional Pendidikan seharusnya bisa menjadi pengisi kekosongan hukum di UU 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang belum mengatur kewajiban mata pelajaran Pancasila di sekolah,” tandasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Gelar AksiHIMA PKnH UnpasPP No 57 Tahun 2021


Related Posts

HIMA PKnH Unpas Akan Menggelar Webinar Entrepreneur
HEADLINE

HIMA PKnH Unpas Akan Menggelar Webinar Entrepreneur

17 Maret 2021
HIMA PKnH Unpas Gelar Webinar Peringati Hari Sumpah Pemuda
HEADLINE

HIMA PKnH Unpas Gelar Webinar Peringati Hari Sumpah Pemuda

30 Oktober 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pasundan law fair 2026
HEADLINE

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026

# pasundan law fair 2026 BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Ajang bergengsi Pasundan Law Fair 2026 kembali sukses diselenggarakan...

harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026
potensi cuaca ekstrem

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

16 April 2026

Highlights

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

NASA Pilih Voyager untuk Misi Astronot Swasta Ketujuh ke ISS

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.