CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkot Bandung Punya Dua Perda Baru

Yatti Chahyati
3 Mei 2021
Pemkot Bandung Punya Dua Perda Baru

ilustrasi (https://www.dprd-diy.go.id/4-raperda-dilimpahkan-tahun-depan/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama DPRD Kota Bandung telah menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda).

Kedua Raperda tersebut yaitu Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pencegahan dan Raperda Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN).

Berdasarkan Keputusan DPRD, Raperda tentang KTR menjadi pembahasan Panitia Khusus (Pansus) 9, sedangkan Raperda tentang P4GNPN menjadi pembahasan Pansus 11. Kedua Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang KTR dan P4GNPN di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, belum lama ini.

Baca juga:   Hasil Perolehan Kursi Partai Politik di DPRD Kota Bandung

Pada rapat paripurna, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyampaikan kedua Raperda tersebut berasal dari lembaran Kota tahun 2020 nomor 10 dan 12. Ia pun mengucapkan terima kasih atas pembahasan yang telah dilakukan.

“Kami ucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan yang terhormat telah melaksanakan pembahasan bersama atas dua buah Raperda yang hari ini mendapat persetujuan bersama,” katanya.

Menurut Oded, Raperda Kota Bandung tentang KTR, bertujuan memberikan perlindungan terhadap perokok pasif atau orang yang tidak merokok akibat asap rokok.

Baca juga:   Kualitas Udara Kota Bandung di Ambang Batas Sedang, Ini Faktornya

“Namun tidak melarang setiap orang untuk merokok, tapi memberikan batasan atau ruang di mana setiap orang itu dapat merokok. Insyaallah sangat proporsional, tidak melarang kepada yang masih belum bisa berhenti merokok, tapi kita juga melindungi orang yang menjadi perokok pasif,” lanjutnya.

Sedangkan Raperda Kota Bandung terkait P4GNPN, Oded mengungkapkan, narkoba merupakan sebuah ancaman terdepan dan berbahaya bagi generasi kita. Serta dengan bersama-sama memerangi narkoba agar permasalahannya dapat terkendali.

“Oleh karena itu, saya berharap mudah-mudahan dengan adanya Raperda atau Perda yang akan kita sepakati ini bisa membantu untuk terus menjaga, khususnya generasi muda ke depan tidak terjebak,” katanya.

Baca juga:   Baru Sebulan Dilantik, Anggota DPRD Kota Bandung Ini Sudah Jadi Tersangka Korupsi

“Mari bersama-sama berkolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Saya juga akan sampaikan Perda ini kepada para tokoh, terutama tokoh agama untuk menyosialisasikan Perda ini nanti dengan turunan Perwalnya barangkali,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan juga menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap seluruh pihak yang terlibat.

“Kepada Pansus 9 dan 11 yang telah melaksanakan tugasnya, dan segenap jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Bandung, juga BNN Kota Bandung yang telah melakukan pembahasan kami sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya disertai ucapan terima kasih,” ucapnya.(put)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPRD Kota Bandungperda kota bandungRaperda


Related Posts

Pansus 3 DPRD
HEADLINE

Pansus 3 DPRD Rampungkan Raperda Reklame Buan Depan

1 Maret 2025
raperda wawasan kebangsaan
HEADLINE

Pansus 2 DPRD Bandung Matangkan Raperda Wawasan Kebangsaan

28 Februari 2025
raperda DPRD Kota Bandung
HEADLINE

DPRD Kota Bandung Pansus 4 Sepakati Raperda Pembentukan BPBD

24 Februari 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Ngabakso Jadi Cari Salah Satu Bacawalkot Dekati Warga Bandung

Ngabakso Jadi Cari Salah Satu Bacawalkot Dekati Warga Bandung

10 bulan yang lalu
musim hujan

Pemkot Bandung Siap Hadapi Musim Hujan, Fokus Antisipasi Banjir dan Sampah Liar

8 bulan yang lalu
Bobotoh Persib Bandung

Bobotoh Bisa Saksikan Persib dari Tribun Barat dan Timur GBLA Saja

6 bulan yang lalu
FOTO : Teras Cihampelas Kembali Dibuka

Geliatkan UMKM, Ema Imbau OPD Gelar Rapat di Teras Cihampelas

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Branko Ivankovic Kecewa Usai Timnas China Dibantai Jepang 7-0
HEADLINE

Pelatih China Waspadai Naturalisasi Timnas Indonesia

21 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Menjelang duel krusial antara Timnas Indonesia dan China di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK),...

Jiang/Wei Bangkit Usai Tersingkir di Thailand Open

Jiang/Wei Bangkit Usai Tersingkir di Thailand Open

21 Mei 2025
PTDI dan BHIC Teken Kerja Sama Strategis

PTDI dan BHIC Teken Kerja Sama Strategis

21 Mei 2025
Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne

Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne

21 Mei 2025
Bio Farma Kantongi Izin Edar FloDeg dari BPOM

Bio Farma Kantongi Izin Edar FloDeg dari BPOM

21 Mei 2025

Highlights

Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne

Bio Farma Kantongi Izin Edar FloDeg dari BPOM

Fernandes: Juara Liga Europa Bisa Ubah Masa Depan MU

Maguire Tak Ingin Jadi Penyerang Dadakan di Final Liga Europa

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.