CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Pemda Tutup Sementara Destinasi Wisata Tak Taat Prokes

Tiwi Kasavela
19 Mei 2021
Kemenparekraf Apresiasi Pemda yang Tutup Sementara Destinasi Wisata Tak Taat Prokes

Kemenparekraf Apresiasi Pemda yang Tutup Sementara Destinasi Wisata Tak Taat Prokes. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM– Kemenparekraf apresiasi Pemda yang tutup sementara destinasi wisata tak taat prokes. Menparekraf, Salahuddin Uno mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang tegas menutup sementara destinasi wisata karena tidak menaati protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).

“Langkah-langkah antisipatif pemda yang perlu kita apresiasi seperti di DKI Jakarta telah menutup sementara Ancol, Ragunan, dan TMII, serta juga langkah-langkah pemerintah di Banten untuk melakukan penutupan sementara destinasi wisata Pantai Anyer-Carita. Di Surabaya, Kolam Renang Waterpark Kenjeran juga ditutup, Pantai Batukaras di Pangandaran, Waterpark HJR di Kecamatan Jatisari, hingga Kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu juga ditutup,” kata Menparekraf Sandiaga Uno saat menjawab pertanyaan media di acara “Weekly Press Briefing” yang berlangsung secara _hybrid_ di Gedung Sapta Pesona kantor Kemenparekraf/Baparekraf, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Seperti diketahui, di musim lebaran tahun ini pemerintah memutuskan untuk menunda sementara mudik guna menekan penyebaran COVID-19. Namun untuk kegiatan wisata lokal, masih diperbolehkan dengan tetap memperhatikan data-data penyebaran COVID-19 yang ada. Keputusan ini berada sepenuhnya di bawah kewenangan pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dengan juga melihat aglomerasi yang ditetapkan.

Baca juga:   BMKG Dirikan Posko Cuaca di Bandara dan Pelabuhan Jelang Nataru

Meski demikian, lonjakan wisatawan yang datang ke destinasi wisata melampaui kapasitas, sehingga membuat Kemenparekraf berkoordinasi dengan pemda untuk menutup tempat wisata sementara waktu. Hal tersebut bertujuan agar menekan risiko angka penyebaran COVID-19.

“Mengenai limpahan dari wisatawan untuk lebaran ini sudah saya sampaikan berkali-kali di forum ini bahwa kita harus menyiapkan diri, pasti akan melimpah, protokol kesehatan harus kita tingkatkan dan alhamdulillah koordinasi kita dengan pemda dan kewenangan yang kita berikan kepada pemda itu tereksekusi dengan baik. Terima kasih juga kontrol dari masyarakat yang secara aktif mengambil gambar dan men-share, karena itu semakin mempercepat pengambilan keputusan kita terutama di beberapa tempat seperti Pangandaran, Ancol,” jelasnya dalam rilis yang diterima PASJABAR, Rabu.

Dari hasil monitoring dan evaluasi sementara yang dilakukan, ada tiga kategori dalam perkembangan pariwisata saat libur lebaran kemarin, yakni ada pelaku parekraf yang sudah melakukan secara ketat dan disiplin, pelaku parekraf yang masih membutuhkan perbaikan, dan pelaku parekraf yang sama sekali belum menerapkan protokol kesehatan ketat dan disiplin.

Lebih lanjut, Menparekraf Sandiaga menjelaskan pihaknya akan terus menyosialisasikan protokol kesehatan CHSE pada pelaku parekraf. Hal ini bertujuan agar kasus lonjakan wisatawan di destinasi wisata tidak terjadi kembali saat libur nasional.

Baca juga:   Gibran Rakabuming Berpotensi Maju jadi Cawapres, Begini Tanggapan Kaesang

“Oleh karena itu kami memberikan pengarahan yang jelas kepada destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif untuk bersiap-siap dan kami berkoordinasi dengan pemda dan Satgas COVID-19 setempat. Terutama kepolisian juga untuk bertindak tegas. Bahwa destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif yang tidak patuh harus diambil langkah-langkah yang persuasif, yang tegas untuk membatasi dan kalau perlu menutup,” ujar Sandiaga.

3 Fokus Kemenparekraf Pasca Lebaran

Selain itu, Menparekraf Sandiaga menjelaskan ada 3 fokus yang akan dilakukan Kemenparekraf pasca-lebaran. Yakni meningkatkan keterampilan pelaku pariwisata ekonomi kreatif untuk menghadapi tantangan dan peluang di tengah pandemi dan pascapandemi. Kedua, memastikan kebijakan ke depan sektor parekraf harus berkelanjutan dan berkeadilan. Terakhir, memastikan bahwa program-program pemerintah bisa menyentuh masyarakat yang betul-betul membutuhkan.

Di kesempatan itu, Menparekraf Sandiaga Uno juga menjelaskan. Kemenparekraf memamerkan resiliensi pariwisata khususnya lima destinasi super prioritas dan ekonomi kreatif Indonesia di masa pandemi dalam pameran Arabian Travel Market (ATM) Dubai 2021.

Baca juga:   Kapan Biaya Haji Diputuskan? Ini Jawaban Kemenag

Pameran ATM Dubai 2021 dilaksanakan pada 16-19 Mei 2021 secara luring di Dubai World Trade Center. Kemudian, dilanjutkan dengan webinar dan event daring lainnya pada 24-26 Mei 2021.

“Kami hadir karena tingginya minat wisatawan khususnya dari Timur Tengah dan juga dari berbagai negara Eropa, Amerika, dan Afrika berkaitan dengan potensi dibukanya travel corridor arrangement di beberapa destinasi terutama Bali. Kegiatan ini fokus pada promosi tentunya di 5 destinasi super prioritas yaitu Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Mandalika, dan Likupang,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mempelajari protokol kesehatan apa saja yang dilakukan. Dalam menyelenggarakan event dalam skala internasional untuk diterapkan di Indonesia.

“Di Dubai, nanti Deputi Bidang Pemasaran. Nia Niscaya, juga akan mencatat protokol-protokol apa saja yang diterapkan. Karena salah satu kandidat travel corridor arrangement itu adalah Dubai. Jadi kita ingin juga belajar di sana bagaimana mereka menangani handling di airport. Ini yang harus kita persiapkan juga di beberapa destinasi yang jadi kandidat travel corridor arrangement,” ujarnya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kemenparekraf apresiasi Pemda


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB SSU
HEADLINE

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tingginya minat calon mahasiswa dari berbagai daerah mendorong Institut Teknologi Bandung (ITB) memperpanjang masa pendaftaran...

bumd sangga buana

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026
minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026

Highlights

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Dari Indonesia untuk Gaza: Wakaf Salman Terlibat dalam Pelayaran Kemanusiaan GSF

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.