CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kota Bandung Tambah Jumlah Tempat Tidur di 26 RS

Tiwi Kasavela
22 Juni 2021
Kota Bandung Tambah Jumlah Tempat Tidur di 26 RS

Kota Bandung Tambah Jumlah Tempat Tidur di 26 RS.(ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Setelah dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Bandung no 443/SE.081-DINKES terkait penambahan kapasitas tempat tidur Rumah Sakit pada tanggal 15 Juni 2021 lalu.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang sekaligus Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung menuturkan. Saat ini pemkot Bandung telah berhasil menambah jumlah tempat tidur di 26 RS rujukan Covid-19 sebesar 36 persen atau sekitar 1.900 unit.

“Alhamdulillah di Kota Bandung ini sudah ada penambahan sebesar 36 persen. Atau berjumlah sekitar 1.900 tempat tidur di RS rujukan Covid-19 di Kota Bandung. Dan kami akan terus upayakan untuk menambah hingga mencapai angka 40 persen,” ungkap Oded.

Baca juga:   Terdakwa Asusila Operasi Yustisi Satpol PP Kota Bandung Jalani Sidang Tipiring

Oded mengungkapkan itu usai menghadiri Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Penanganan covid 19. Dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat secara virtual di Pendopo Kota Bandung pada Hari Senin, (21/6/2021).

Oded mengatakan, akan membuat skenario terbaik agar Kota Bandung dapat melayani pasien Covid-19. Mulai dari yang bergejala sedang hingga berat.

Jika keterisian tempat tidur di RS mengalami peningkatan terus. Maka akan ditambah hingga 50-60 persen dari total tempat tidur di RS terkait.

“Namun apabila kondisi memburuk dan masih terjadi kekurangan tempat tidur, maka kita (Pemkot Bandung). Akan segera berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk dapat menyediakan RS Darurat. Dalam penanganan pasien Covid-19 di Kota Bandung,” ujar Oded.

Baca juga:   Cegah Cluster Baru, Wakil Walikota Bandung Sosialisasikan Gunakan Masker

Oded mengungkapkan, selain terkait BOR, Gubernur Jawa Barat juga memberikan atensinya kepada Pemkot Bandung. Untuk melakukan pengawasan terhadap Perwal penanganan covid 19 terbaru yakni Perwal No 61 Tahun 2021.

“Pak Gubernur juga menitipkan agar pengawasan terhadap Perwal yang kita keluarkan secara khusus. Salah satunya terkait kebijakan ‘take away’ bagi pelaku usaha kuliner di Kota Bandung untuk ditingkatkan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kebijakan take away ini tertuang pada Perwal No 61 Tahun 2021 Pasal 14 ayat (5) yang berbunyi bahwa kegiatan di restoran, rumah makan di cafe dibatasi hanya untuk layanan dibawa pulang secara langsung (take away) dan tidak diperkenankan untuk makan ditempat (dine in).

Baca juga:   Harga Daging Melonjak Jelang Lebaran

“Kami meminta pengertian kepada para pelaku usaha di bidang kuliner ini untuk dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan peraturan yang kami buat. Karena mengingat kasus Covid-19 di Kota Bandung masih bertambah. Kini kita semua masih dalam status siaga satu,” tutur Oded.

Untuk itu, Oded akan instruksikan kepada para Gugus Tugas di kewilayahan dan khususnya kepada tim Satpol PP. Untuk memperketat pengawasan di lapangan mengenai kebijakan take away pada sektor kuliner yang ada di Kota Bandung. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: tempat tidur Rumah Sakit


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pasundan law fair 2026
HEADLINE

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026

# pasundan law fair 2026 BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Ajang bergengsi Pasundan Law Fair 2026 kembali sukses diselenggarakan...

harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026
potensi cuaca ekstrem

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

16 April 2026

Highlights

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

NASA Pilih Voyager untuk Misi Astronot Swasta Ketujuh ke ISS

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.