BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar menghimbau Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menyediakan lahan tambahan bagi pasien yang meninggal akibat Covid-19.
“Karena pasien yang meninggal akibat Covid 19 ini sangat tinggi di Kota Bandung, saya meminta kepada gubernur untuk menyediakan atau memfasilitasi lahan tambahan untuk pemakaman khusus Covid 19. Pasalnya, seperti yang diketahui belakangan ini khususnya di Kota Bandung, pemakaman bagi terpapar Covid 19 dipusatkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut sudah tidak memungkinkan,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bandung dan Kota Cimahi, beberapa waktu lalu.
Arif yang melakukan peninjau lokasi posko penegakkan hukum PPKM Darurat di Alun-Alun Ujung Berung menyebutkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat seharusnya dapat memberikan fasilitas lahan pemakaman bagi korban dari Covid 19 yang zonasinya khusus untuk Bandung Raya.
Menanggapi pungli di TPU Cikadut, dikatakannya, hal itu lantaran kondisi pemakaman sudah penuh bahkan harus masuk daftar antrian.
“Sehingga, para pekerja penggali makam harus ekstra bekerja diluar jam kerja. Hal itulah yang menyebabkan atau memicu terjadinya pungli lantaran pekerja penggali makam bekerja diluar jam kerja,” lanjut Arif.
Meski pemakaman semakin padat, namun masih banyak masyarakat yang tidak menyadari resiko mengabaikan protokol kesehatan pada pasa PPKM Darurat.
“Dari rata-rata penindakan dalam masa PPKM Darurat ini sebanyak 50 hingga 60 orang melakukan pelanggaran ringan hingga sedang. Sehingga dikenakan sanksi administrasi oleh petugas yang besaran dendanya bervariasi disesuaikan dengan bentuk pelanggaran dan aturan yang berlaku,” tuturnya.
Ia mengatakan masyarakat harus menyadari pentingnya menjaga protocol kesehatan, terutama warga yang terpaksa harus ke luar rumah. (put)