CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkot Bandung Layangkan Surat, Minta Keringanan Ekonomi Untuk Warga

Tiwi Kasavela
4 Agustus 2021
Pemkot Bandung Layangkan Surat, Minta Keringanan Ekonomi Untuk Warga

Rapat terbatas evaluasi PPKM Level 4 secara daring dari Pendopo Kota Bandung, Selasa (3/8/2021). (Humas Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial sudah berkirim surat kepada sejumlah instansi terkait untuk memberikan keringanan beban masyarakat yang terdampak sosial ekonomi.

Hal ini terkait aturan penanganan Covid-19 di Kota Bandung yang tidak berubah.

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegaiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang, masih mengacu pada regulasi sebelumnya.

Aturan terkait penanganan kesehatan yang digulirkan pemerintah pusat cukup ketat. Sedangkan di sisi lainnya, perekonomian warga Kota Bandung semakin terpuruk.

“Saya sudah bersurat kepada PLN, OJK dan BPJS. Kita terus berupaya agar ada keringanan dari lembaga terkait,” ucap Oded usai menggelar rapat terbatas evaluasi PPKM Level 4 secara daring dari Pendopo Kota Bandung, Selasa (3/8/2021).

Terdekat, Oded sudah meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna untuk mengkaji sejumlah kelonggaran dari Organisasi Perangmat Daerah (OPD) di bawah koordinasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Di antaranya dalam rangka pembayaran sejumlah mata pajak.

Baca juga:   Pastv: MENGHARUKAN, Seorang Bocah Pecahkan Celengan Buat Sumbang Pembelian APD Tenaga Medis

“Karena kebijakan pusat masih tetap, dengan adanya aspirasi masyarakat, saya sudah minta Pak Sekda membahas disinsentif pajak. Karena di satu sisi kita harus taat kebijakan pusat tapi saya juga sangat empati kepada masyarakat,” jelasnya.

Kemudian Oded sudah meminta agar koordinasi bersama pemerintah pusat dilaksanakan lebih intensif guna mengakselerasi pencairan beragam bantuan sosial. Mengingat kemampuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung pun cukup terbatas.

“Dengan adanya bantuan sosial kemarin itu merupakan bukti kami sangat konsen pada persoalan Kota Bandung, khususnya warga miskin. Karena sekarang sudah diperpanjang lagi, ada bantuan pusat bisa segera dicairkan. Karena kita sudah mengeluarkan bantuan lebih dulu,” terangnya dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Baca juga:   Banjir Bandang Putuskan Jembatan Alternatif Dua Kecamatan di Kabupaten Bandung

Oded juga telah meminta agar dilakukan kajian pemberian bansos dari APBD Kota Bandung kembali. Kendati peluangnya cukup sulit.

Dia berharap ada anggaran yang bisa digeser, sekalipun torehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2021 hingga akhir Juli masih di bawah 30 persen.

“Saya sudah bilang ke Pak Sekda untuk mengkaji refocusing lagi. Kalau memang bisa silahkan apapun demi masyarakat. Insyaallah Kota Bandung paling duluan konsen kepada masyarakat. Tapi memang itu harus dilaksanakan itu karena ada aturannya,” imbuhnya.

Merespon arahan tersebut, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna akan langsung membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (RKUPA). Sehingga bisa membidik peluang untuk menggeser anggaran dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

Baca juga:   Pemain Persib Jalani Tes Proaktif COVID-19 Usai Lawan PSS Sleman

“Sekarang akan kita lakukan pembahasan RKUPA sebagai dasar RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) di dalamnya ada peluang untuk refocusing,” kata Ema.

Senada dengan Oded, terkait minimnya PAD Kota Bandung juga kembali ditegaskan oleh Ema. Bahkan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung ini memprediksi PAD di tahun 2021 akan kembali kehilangan sebesar Rp1 triliun.

“Masalahnya adalah di saat melihat progres kinerja pendapatan Kota Bandung, kita bisa kembali berpotensi kehilangan Rp1 triliun. Kita harus rasionalisasi target anggaran DPA di OPD. Tapi di satu sisi kita harus fokus penanganan Covid-19 baik dimensi ekonomi ataupun sosial,” katanya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Keringanan Ekonomi


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.