CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Bioskop Sudah Buka, Tapi Tak Ijinkan Makan dan Minum

Tiwi Kasavela
17 September 2021
Bioskop Sudah Buka, Tapi Tak Ijinkan Makan atau Minum

Ilustrasi (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Bioskop di Kota Bandung sudah beroperasi kembali, namun ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh pengelola bioskop dan pengunjung.

Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 96 tahun 2021 tentang perubahan keempat atas perwal nomor 83 tahun 2021 tentang PPKM level 3 covid-19 di Kota Bandung.

Pada pasal 11 ayat 13 dijelaskan, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 96 tahun 2021 tentang perubahan keempat atas perwal nomor 83 tahun 2021 tentang PPKM level 3 covid-19 di Kota Bandung.

Baca juga:   Godzilla x Kong: The New Empire, Penuh Aksi Monster Tanpa Emosi Manusia

Pada pasal 11 ayat 13 dijelaskan, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Wajib menggunakan peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung pegawai
B. Kapasitas pengunjung paling banyak 50 persen
C. Pengunjung dengan usia dibawah 12 tahun tidak diperbolehkan masuk
D. Dilarang makan dan minum atau menjual atau menjual di area bioskop
E. Wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 secara ketat

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pun langsung meninjau beroperasinya bisokop. Ia meninjau bioskop di Trans Studio Mal (TSM) Jalan Gatot Subroto dan bioskop di Paskal 23 Jalan Pasirkaliki, Kamis (16/9/2021).

Baca juga:   Tiga Atlet Dapat Penghargaan dari Kapolresta Bandung

Yana memastikan, penerapan protokol kesehatan di kedua bioskop tersebut berjalan baik. Tak hanya itu, pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi pun bisa membantu menskrining pengunjung ke dalam bioskop.

“Saya meninjau dua bioskop. Sebetulnya ketika masa PSBB lalu itu kita sudah diberikan relaksasi. Jadi penerapan prokesnya sudah siap, tinggal ditambah pengaplikasian Peduli Lindungi,” katanya.

Kendati demikian, Yana kembali mengingatkan kepada calon pengunjung untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan pelonggaran ini tentunya masyarakat semakin paham bahwa protokol kesehatan menjadi kunci penanganan penyebaran covid-19.

Baca juga:   Kios Penjual Obat Terlarang di Bandung Dibongkar, Pemilik Diamankan

“Sudah berjalan baik, kita tetap minta kepada seluruhnya untuk mematuhi protokol kesehatan,” beber Yana dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Dewi Kaniasari menyampaikan, sesuai dengan Perwal (Peraturan Wali Kota) bioskop sudah dibuka. Namun dengan dibukanya tempat hiburan itu, tetap diawasi agar berjalan baik sesuai aturan.

“Ada pengawasan rutin dari tingkat wilayah dan Satpol PP,” katanya.

“Aturannya harus ditaati. Seperti usia di bawah 12 tahun tidak bisa masuk. Tidak boleh membawa makanan dan minuman. Kita akan pantau itu agar berjalan baik,” kata Kenny sapaan akrabnya.(*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bioskop


Related Posts

Detective Chinatown 1900: Misteri Baru, Kota Lama, dan Aksi Seru!
HEADLINE

Detective Chinatown 1900: Misteri Baru, Kota Lama, dan Aksi Seru!

21 Februari 2025
Film horor “Temurun” rilis trailer dan poster resminya
HEADLINE

Film horor “Temurun” rilis trailer dan poster resminya

23 April 2024
Godzilla x Kong: The New Empire, Penuh Aksi Monster Tanpa Emosi Manusia
HEADLINE

Godzilla x Kong: The New Empire, Penuh Aksi Monster Tanpa Emosi Manusia

29 Maret 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.