CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBISNIS

OJK Dituntut Lebih Tegas Kawal Pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912

Yatti Chahyati
18 November 2021
bumi putra

(http://ajb.bumiputera.com/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM–  Koordinator Nasional Pemegang Polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 (Kornas Pempol AJBB 1912), menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih tegas dalam menangani kisruh manajemen perusahaan asuransi mutual tersebut.

Pasalnya, dalam keputusan panitia seleksi calon Badan Perwakilan Anggota (BPA) ternyata tidak menyertakan pemegang polis yang telah habis kontrak dan putus kontrak.

Sehingga anggota panitia seleksi BPA dari unsur Kornas pempol AJBB 1912, Nirwan Daud, yang juga pembina Kornas melakukan dissenting opinion atau menyatakan berbeda pendapat dalam keputusan rapat, Rabu (17/11/2021).

“Momen dissenting opinion yang saya lakukan, merupakan momen yang sangat penting bagi Kornas Pempol, sebagai daya juang kami kepada OJK,” ungkap Nirwan Daud.

Nirwan menilai manajemen AJBB 1912 sudah tidak memiliki komitmen dengan keputusan bersama, yang telah disepakati seluruh unsur dan diketahui OJK.

Ia menduga terdapat agenda tersembunyi yang dimainkan oleh manajemen AJBB 1912. Alasannya dalam rapat terakhir dalam panitia pemilihan BPA, pemegang polis yang habis kontrak dan yang meninggal namun klaimnya belum dibayarkan, tiba-tiba dilarang memilih.

Baca juga:   Ini Dia Hasil Pertemuan Ombudsman, OJK dan Bumiputera

Seperti diketahui, jumlah pemegang polis AJB Bumiputera 1912 yang telah habis kontrak dan yang meninggal. Namun klaimnya belum dibayarkan berjumlah 389.852.

Sedangkan jumlah pemegang polis yang masih aktif membayar premi ke perusahaan AJBB 1912 berjumlah 425.911. Sehingga total pemegang polis AJBB 1912, sebanyak 815.763 pemegang polis.

“Jika ada agenda tersembunyi, Kornas akan melakukan tindakan-tindakan yang lebih tegas dalam alur memperjuangkan polis yang belum dibayarkan oleh manajemen AJBB 1912.  Kornas bukan tidak tahu, kegiatan-kegiatan yang disengaja oleh pihak-pihak tertentu dalam menghancurkan dan mencuri aset AJB Bumiputera 1912,” tegas Nirwan.

Aksi turun ke jalan

Berdasarkan keterangan dari Kornas Pempol AJBB 1912, menyatakan kesepakatan semua unsur telah diingkari, bahkan surat OJK diabaikan oleh manajemen, sehingga Kornas akan aksi turun ke jalan.

“Kornas bahkan akan mengadukan kasus ini ke DPR — jika perlu OJK dibubarkan, karena dinilai telah melakukan pembohongan-pembohongan ke publik dan tidak mampu menyelesaikan kemelut AJBB 1912,” imbuh Nirwan.

Baca juga:   Kinerja Tetap Solid! Ini Fokus Bank bjb Hadapi Tahun 2026

Kornas Pempol AJBB 1912, dinilai Nirwan terus semangat dan pantang menyerah untuk memperjuangkan hak-hak pemegang polis yang selama ini terbengkalai oleh manajemen perusahaan.Pasalnya jika menyerah saat ini, perjuangan Kornas pempol AJBB 1912, tidak ada nilainya atau akan sirna.

Hak pilih calon BPA

Setali tiga uang, Koordinator Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna menandaskan, jika OJK sudah tidak mampu menjembatani hak pemegang polis yang telah disepakati sebelumnya, maka Kornas akan keluar dari proses pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912.

Padahal menurut Yayat, berdasarkan keputusan bersama pada rapat melalui zoom pada bulan lalu. Semua unsur yang diketahui OJK, telah disepakati pemegang polis yang telah habis kontrak dan yang meninggal namun klaimnya belum dibayarkan, memiliki hak memilih calon BPA.

“Dari penuturan Pak Nirwan, kelihatan manajemen AJB Bumiputera 1912 tidak menjalankan surat rekomendasi OJK dengan nomor S-104/ NB.23/ 2021, yang meminta manajemen memfasilitasi usul pemegang polis dan mempercepat pemilihan calon BPA agar tidak berlarut-larut. Atas keputusan manajemen dalam rapat terakhir panitia seleksi BPA, yang ternyata menghilangkan hak pemegang polis yang berstatus habis dan putus kontrak, maka kami menolak keras klausul ini ” ungkap Yayat

Baca juga:   Kasus Omicron di Indonesia Terus Bertambah, Total 68 Orang

Yayat menilai OJK harus segera mengeluarkan sikap tegas atas manuver-manuver manajemen yang mengubah kesepakatan dalam pemilihan BPA. Jika OJK tidak mengeluarkan statement tegas, maka kornas akan keluar dari proses pemilihan BPA.

Menurut Yayat, Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJBB 1912 akan keluar dari kepanitiaan dan melakukan berbagai langkah hukum. Yayat menilai manajemen sudah tidak dapat diajak bekerjasama untuk memulihkan kondisi perusahaan asuransi mutual yang telah berdiri 109 tahun ini.

“Kornas akan turun ke jalan serta melakukan pengaduan ke DPR, untuk mempertanyakan dan jika perlu menuntut membubarkan OJK, yang tidak tegas sebagai regulator di sektor keuangan,” tegas Yayat. (jhn/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BumiputeraBumiputera 1912OJK


Related Posts

Bank bjb memaparkan kinerja keuangan solid dan strategi bisnis di Public Expose 2025. Fokus utama mencakup efisiensi biaya dana, transformasi digital, dan pembiayaan berkelanjutan untuk pertumbuhan berkesinambungan. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Kinerja Tetap Solid! Ini Fokus Bank bjb Hadapi Tahun 2026

29 Oktober 2025
Tren Pinjaman Online Meningkat Jelang Lebaran
HEADLINE

Tren Pinjaman Online Meningkat Jelang Lebaran

25 Maret 2025
judi online
PASNUSANTARA

Perangi Judi Online, OJK Instruksikan Penutupan Rekening dan Penerapan Teknologi Canggih

2 Agustus 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.